Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tabel Gaji PNS Resmi Berlaku November 2025, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tahun Ini Meski Ramai Isu Kenaikan Gaji ASN

Hasan Bashri • Kamis, 6 November 2025 | 16:47 WIB

 

Tabel Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
Tabel Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

RadarMadura.id — Pemerintah akhirnya mengesahkan aturan resmi terkait tabel gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mulai dibayarkan pada 1 November 2025 mendatang.

Keputusan ini menandai berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur secara rinci besaran gaji pokok ASN, khususnya bagi kalangan PNS aktif.

Namun, di tengah euforia publik yang berharap adanya kenaikan gaji baru, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2025 tidak ada penambahan nominal gaji PNS.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN! Rini Widyantini Bocorkan Sinyal Kenaikan Gaji 2026, Presiden Prabowo Sudah Teken Perpres

Kabar ini menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN dan pensiunan.

Banyak yang semula mengira akan ada kenaikan seperti pada tahun sebelumnya, ketika pemerintah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Tahun Ini

Kepastian mengenai tidak adanya kenaikan gaji disampaikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, M. Qodari, pada 22 September 2025 lalu.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun rencana kebijakan kerap muncul dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), implementasinya tidak selalu dapat dilakukan pada tahun yang sama.

Dengan demikian, tabel gaji PNS 1 November 2025 masih merujuk pada struktur gaji tahun 2024 yang saat ini masih berlaku.

Baca Juga: Siap-Siap! Kabar Terbaru Soal CPNS 2026 Bikin Geger, BKN dan Kemenpan-RB Akhirnya Ungkap Fakta di Balik Isu 400 Ribu Formasi yang Viral

Rincian Lengkap Tabel Gaji PNS November 2025

Berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja yang akan berlaku mulai 1 November 2025:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Berdasarkan struktur tersebut, golongan IVe menjadi penerima gaji pokok tertinggi, sementara golongan Ia menempati posisi terendah.

Faktor Penentu Perbedaan Gaji

Perbedaan besaran gaji antargolongan ini ditentukan oleh sejumlah faktor penting, di antaranya tingkat pendidikan terakhir, masa kerja, dan jabatan struktural atau fungsional.

Baca Juga: Bukan Sekadar Rebus Jahe! Ini Rahasia Wedang Jahe Putih yang Lembut di Tenggorokan

PNS dengan pendidikan yang lebih tinggi dan masa kerja lebih lama tentu berpeluang menempati golongan yang lebih tinggi, dengan gaji yang lebih besar.

Selain itu, pemerintah terus mendorong pengembangan karier ASN agar setiap pegawai memiliki kesempatan naik golongan melalui diklat, prestasi kerja, dan pemenuhan syarat administratif.

Dengan demikian, meskipun belum ada kenaikan gaji di tahun 2025, peluang peningkatan penghasilan tetap terbuka melalui kenaikan pangkat dan peningkatan kompetensi.

Harapan PNS ke Depan

Meski tahun ini belum ada penyesuaian nominal, banyak pihak berharap pemerintah akan mempertimbangkan kenaikan gaji PNS di tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga: Viral Isu CPNS 2026 Buka 400 Ribu Formasi, BKN dan KemenPAN-RB Tegas Bantah: Fokus Pemerintah Masih pada Seleksi CASN 2024 dan Penataan Tenaga Non-ASN

Kebijakan penyesuaian gaji dinilai penting untuk menjaga daya beli ASN, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian tetap diarahkan pada penguatan kinerja, efisiensi anggaran, dan peningkatan profesionalisme ASN di seluruh Indonesia.

Dengan berlakunya tabel gaji PNS per 1 November 2025, setiap pegawai kini bisa melihat dengan jelas besaran gaji pokok berdasarkan golongan masing-masing, sambil menantikan kebijakan baru yang mungkin akan diumumkan dalam APBN 2026 mendatang.

Editor : Hasan Bashri
#Nomor 79 Tahun 2025 #Tabel gaji PNS 2025 terbaru lengkap #PP Nomor 5 Tahun 2024 #Tabel gaji guru 2025 terbaru lengkap #kenaikan gaji TNI Polri 2026 #gaji ASN terbaru #penambahan nominal gaji PNS #gaji pokok PNS #kebijakan gaji ASN 2026 #tabel gaji PNS 2025 terbaru #Tabel Gaji PNS 2025 PDF #gaji guru dosen naik 2026 #Tabel gaji PPPK terbaru #kenaikan gaji pensiun tahun 2025 #Tabel Gaji PNS #tabel gaji pensiun PNS #Perpres 79 Tahun 2025 #Gaji pensiunan PNS November 2025 #prabowo subianto gaji ASN #kenaikan gaji baru #rapel gaji pensiun nasional #skema gaji pokok pensiunan terbaru #DPR RI kenaikan gaji pensiunan #kenaikan gaji aparatur negara #Pekerja bergaji di bawah Rp3 5 juta #Tabel Gaji PNS 2025 #Gaji pensiun TNI Polri November #tabel gaji polri #tabel gaji ASN 2025 #gaji pns