Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Akhirnya Resmi! Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Ada Program Kenaikan Gaji ASN: Cek Rincian Gaji PNS yang Cair November Ini

Hasan Bashri • Kamis, 6 November 2025 | 17:01 WIB

 

Ada informasi kenaikan gaji ASN melalui  Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Ada informasi kenaikan gaji ASN melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025

RadarMadura.id — Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Regulasi ini langsung menarik perhatian publik karena berisi sejumlah kebijakan strategis, termasuk salah satunya yang paling ditunggu: kenaikan gaji ASN di seluruh Indonesia.

Dalam lampiran Perpres itu, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara) termasuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Baca Juga: Tabel Gaji PNS Resmi Berlaku November 2025, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tahun Ini Meski Ramai Isu Kenaikan Gaji ASN

Program ini disebut dirancang untuk menghasilkan output signifikan demi mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/POLRI dan pejabat negara,” bunyi kutipan dalam halaman 3 lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintahan Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN! Rini Widyantini Bocorkan Sinyal Kenaikan Gaji 2026, Presiden Prabowo Sudah Teken Perpres

Belum Pasti Naik Tahun Ini, MenPAN RB Ungkap Belum Ada Komunikasi dengan Kemenkeu

Meski arah kebijakan sudah jelas, hingga awal November 2025 belum ada keputusan resmi soal waktu pelaksanaan kenaikan gaji ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, pada akhir September lalu menyebutkan bahwa belum ada komunikasi langsung dengan Menteri Keuangan terkait implementasi kenaikan gaji tersebut.

“Untuk saat ini belum ada pembahasan teknis soal waktu dan mekanisme kenaikan gaji ASN. Kami masih menunggu arahan lanjutan dari Presiden,” ujar Rini saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta.

Dengan demikian, besar kemungkinan kenaikan gaji ASN baru bisa diterapkan pada tahun 2026, setelah seluruh aspek anggaran dan regulasi selesai disinkronkan.

Baca Juga: Siap-Siap! CPNS 2026 Dikabarkan Akan Dibuka dengan 400 Ribu Formasi Baru, Ini 10 Instansi Sepi Peminat Tahun Lalu yang Bisa Jadi Peluang Emasmu

Gaji PNS November 2025 Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Sambil menunggu kebijakan baru diberlakukan, pemerintah masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pembayaran gaji bagi seluruh ASN, termasuk PNS di berbagai instansi pusat dan daerah.

Artinya, gaji PNS yang cair pada November 2025 tetap menggunakan nominal lama tanpa ada kenaikan. Berikut rinciannya berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Data tersebut menegaskan bahwa struktur gaji ASN belum berubah sejak penetapan PP 5 Tahun 2024.

Baca Juga: Siap-Siap! Kabar Terbaru Soal CPNS 2026 Bikin Geger, BKN dan Kemenpan-RB Akhirnya Ungkap Fakta di Balik Isu 400 Ribu Formasi yang Viral

Pemerintah Tegaskan Komitmen Naikkan Kesejahteraan ASN Secara Bertahap

Meski belum ada kenaikan dalam waktu dekat, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara bertahap dan berkelanjutan.
Program ini diyakini tidak hanya berdampak pada peningkatan taraf hidup ASN, tetapi juga mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“ASN adalah garda depan pelayanan negara. Reformasi kesejahteraan mereka menjadi salah satu prioritas agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujar salah satu pejabat di KemenPAN RB yang enggan disebut namanya.

Dengan demikian, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menjadi sinyal kuat dari Presiden Prabowo bahwa arah kebijakan ekonomi nasional ke depan akan lebih pro terhadap pegawai negeri dan aparatur negara.

Publik Menanti Kepastian Waktu dan Besaran Kenaikan Gaji

Meski belum terealisasi, kabar soal program kenaikan gaji ASN ini sudah memunculkan optimisme di kalangan PNS. Banyak yang berharap agar kebijakan ini bisa mulai diberlakukan pada awal tahun 2026, bersamaan dengan rencana restrukturisasi tunjangan kinerja dan insentif berbasis produktivitas.

Jika kebijakan ini terealisasi, maka kenaikan gaji ASN di era pemerintahan Prabowo akan menjadi kenaikan kedua dalam dua tahun terakhir, setelah sebelumnya dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2024.

Masyarakat pun kini menantikan pengumuman resmi berikutnya dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB untuk memastikan kapan kenaikan gaji ASN benar-benar diterapkan.

Editor : Hasan Bashri
#PP Nomor 5 Tahun 2024 #kenaikan gaji TNI Polri 2026 #gaji ASN terbaru #Gaji ASN Cair #Prabowo Subianto #gaji pokok PNS #kebijakan gaji ASN 2026 #kenaikan gaji #kenaikan gaji pensiun tahun 2025 #Tabel Gaji PNS #Perpres 79 Tahun 2025 #Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah #Gaji pensiunan PNS November 2025 #prabowo subianto gaji ASN #skema gaji pokok pensiunan terbaru #pembangunan nasional #Cek gaji pensiun Taspen #kenaikan gaji aparatur negara #Pekerja bergaji di bawah Rp3 5 juta #Gaji pensiun TNI Polri November #gaji pns