Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabar Gembira untuk ASN! Rini Widyantini Bocorkan Sinyal Kenaikan Gaji 2026, Presiden Prabowo Sudah Teken Perpres

Fadila An Naila • Selasa, 4 November 2025 | 12:01 WIB

 

Ilustrasi Rapel Gaji ASN, TNI, dan Polri
Ilustrasi Rapel Gaji ASN, TNI, dan Polri

RadarMadura.id— Kabar menggembirakan tengah berhembus di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberi sinyal kuat bahwa gaji ASN berpotensi naik pada tahun 2026.

Rini mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas langkah konkret terkait kebijakan tersebut.

Pembahasan ini disebut penting karena seluruh keputusan kenaikan gaji ASN harus melalui koordinasi lintas kementerian dan pertimbangan fiskal nasional.

Baca Juga: Heboh di Media Sosial, Benarkah CPNS 2026 Akan Dibuka dengan 400 Ribu Formasi? Ini Penjelasan Lengkap dari BKN dan Kemenpan-RB

“Kita lihat sudah ada Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Nanti saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan, jadi harus dibicarakan dulu,” ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2025).

Pernyataan Rini ini sontak menjadi sorotan publik, terutama karena kebijakan terkait kesejahteraan ASN selalu menjadi topik hangat menjelang tahun anggaran baru.

Ia menegaskan bahwa peluang kenaikan gaji ASN tetap terbuka lebar, meskipun keputusan final masih menunggu hasil pembahasan resmi dengan Kementerian Keuangan.

“Ya, kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan,” katanya menambahkan.

Dasar Hukum Sudah Ditetapkan

Rujukan kebijakan yang kini menjadi perhatian pemerintah adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 itu menjadi dasar strategis dalam penyusunan program dan kebijakan anggaran, termasuk belanja pegawai negeri.

Dengan Perpres tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian gaji ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Langkah ini juga sejalan dengan misi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan motivasi pegawai pemerintah melalui kesejahteraan yang lebih baik.

Pertemuan Penting Segera Digelar

Rini Widyantini memastikan bahwa dirinya sudah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam waktu dekat.

Pertemuan itu akan menjadi kunci untuk menentukan apakah kenaikan gaji ASN akan benar-benar terealisasi di tahun 2026.

“Saya belum sempat bertemu (dengan Purbaya). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya, dalam waktu dekat,” ujarnya dengan nada optimistis.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga buka suara terkait wacana kenaikan gaji ASN.

Namun, ia memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik sebelum pembahasan resmi dilakukan.

“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (27/10/2025).

Menurut Purbaya, setiap kebijakan fiskal, termasuk kenaikan gaji ASN, harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami harus berhati-hati, apalagi dalam situasi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian,” ujarnya singkat.

Dampak Positif bagi ASN dan Pelayanan Publik

Jika disetujui, kenaikan gaji ASN 2026 akan menjadi kelanjutan dari reformasi kesejahteraan aparatur yang telah dimulai sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pegawai negeri, tetapi juga mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Para pengamat ekonomi menilai, peningkatan gaji ASN juga berpotensi memberikan dorongan terhadap konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun demikian, kebijakan ini tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara agar tidak membebani APBN secara berlebihan.

Oleh karena itu, pembahasan antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan akan menjadi penentu utama realisasi kebijakan ini.

Baca Juga: BKN Masih Bungkam Soal Jadwal CPNS 2026, Publik Makin Penasaran: Benarkah Kuota 400.000 Formasi Akan Dibuka Tahun Depan?

Publik Menanti Keputusan Final

Kini, seluruh perhatian tertuju pada hasil pertemuan Rini Widyantini dan Purbaya Yudhi Sadewa yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

ASN di seluruh penjuru negeri menanti kabar baik dari pemerintah mengenai keputusan akhir soal gaji 2026.

Jika disepakati, maka kenaikan gaji ASN tahun depan bisa menjadi hadiah besar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto — sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat kesejahteraan aparatur negara dan memperbaiki kualitas birokrasi nasional. (Fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#pencairan pensiun #Taspen 2025 #PP No 8 Tahun 2025 #pencairan pensiun 2025 #seleksi asn #Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pns