Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Benarkah Gaji PNS Naik November 2025? Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Daftar Lengkap Gaji PNS Sesuai PP No 5 Tahun 2024

Hasan Bashri • Sabtu, 1 November 2025 | 18:56 WIB

 

Ilustrasi pemberian gaji PNS dan PPPK
Ilustrasi pemberian gaji PNS dan PPPK

RadarMadura.id— Kabar mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan publik menjelang akhir tahun 2025.

Sejumlah informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa gaji PNS akan naik mulai bulan November mendatang. Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataannya yang dikutip dari TikTok Nusantara TV pada Jumat, 31 Oktober 2025. Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji PNS pada bulan November 2025.

“Saya tidak tahu, kemungkinan ada (kenaikan), tapi saya belum tahu detailnya,” ujar Purbaya menjawab pertanyaan seputar rumor kenaikan gaji.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa gaji PNS yang akan cair bulan depan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas, Menteri PANRB dan Menteri Keuangan Siapkan Formula Baru untuk PNS dan PPPK

Rencana Kenaikan Gaji Masih Dikaji untuk Tahun Depan

Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah memang tengah menyiapkan kemungkinan kenaikan gaji PNS pada tahun depan, namun detail kebijakan dan persentasenya belum final. Jika terealisasi, struktur kenaikan gaji akan disesuaikan berdasarkan golongan:

Kenaikan tersebut, apabila resmi diberlakukan pada tahun 2026, akan menjadi penyesuaian lanjutan dari kebijakan kesejahteraan ASN yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli aparatur negara.

Gaji PNS November 2025 Masih Mengacu pada PP No 5 Tahun 2024

Untuk saat ini, besaran gaji PNS masih mengikuti regulasi yang telah ditetapkan dalam PP No 5 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Tidak Ada Kenaikan Bulan November, Cair Sesuai Jadwal

Dengan demikian, gaji PNS bulan November 2025 akan tetap sama seperti bulan sebelumnya dan akan dicairkan sesuai jadwal rutin.

Pemerintah belum mengumumkan adanya perubahan pada sistem gaji maupun tunjangan tambahan untuk periode ini.

Meski belum ada kenaikan, sejumlah analis menilai wacana peningkatan gaji tahun depan merupakan langkah positif pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat motivasi aparatur dalam menjalankan pelayanan publik.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi, terutama yang beredar melalui media sosial tanpa sumber kredibel.

Selalu pantau perkembangan terbaru dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan informasi yang valid. (Hasan) 

Editor : Hasan Bashri
#Purbaya Yudhi Sadewa #kenaikan gaji pensiunan pns cair november 2025 #Keterangan Taspen soal Kenaikan Gaji Pensiunan #peluang kenaikan gaji ASN ini tetap ada #peluang rencana kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK #gaji PNS 2025 #rapel kenaikan gaji pensiunan November 2025 #kenaikan gaji PNS Prabowo #kenaikan gaji pns #berita pns #peluang kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil tetap terbuka #rapelan kenaikan gaji pensiunan 2025 #Respons Taspen soal Kenaikan Gaji Pensiunan #kenaikan gaji #kenaikan gaji ASN 2026 #PP No 5 Tahun 2024 #kenaikan gaji di 2026 #Kenaikan gaji pensiun 2025 #kenaikan gaji PNS hingga 12 persen #Kenaikan Gaji Pensiunan #Waktu cair kenaikan gaji PNS #peraturan presiden kenaikan gaji ASN #kenaikan gaji ASN setiap tahun #Kenaikan gaji pensiunan 12 persen #Cara hitung kenaikan gaji PNS