RadarMadura.id — Kabar bahagia menghampiri para pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah memastikan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan PNS akan dicairkan pada November 2025, setelah sempat dinanti sejak beberapa bulan lalu.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi para pensiunan yang selama ini berharap tambahan penghasilan di tengah meningkatnya biaya hidup.
Namun, di balik kabar baik ini, masih ada satu hal yang belum jelas: kapan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dibayarkan?
Gaji ke-13 Masih Belum Pasti, Pensiunan Diminta Sabar
Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan sinyal resmi soal gaji ke-13 untuk pensiunan PNS.
Biasanya, kebijakan ini diumumkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau pernyataan resmi dari Kemenkeu menjelang pertengahan tahun.
Mengacu pada tahun sebelumnya, gaji ke-13 disalurkan pada Juni–Juli, bersamaan dengan ASN aktif, TNI, dan Polri.
Besarannya senilai gaji pokok atau pensiun pokok, ditambah tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan jabatan.
Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda dikeluarkannya keputusan serupa untuk tahun depan. Pemerintah disebut masih menyesuaikan kebijakan dengan kondisi fiskal negara dan prioritas belanja APBN 2026.
Tren Pemerintah: Konsisten Bayar, tapi Waktu Fleksibel
Meski belum ada pengumuman resmi, tren kebijakan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pemerintah selalu konsisten menyalurkan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan.
Tujuannya jelas: membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Hanya saja, waktu pencairannya bisa berubah tergantung kesiapan anggaran dan keputusan akhir dari Kemenkeu.
Berdasarkan pola sebelumnya, besar kemungkinan pencairan gaji ke-13 pensiunan akan dilakukan sekitar Juni atau Juli 2026.
Taspen Siapkan Sistem Penyaluran, Pensiunan Diimbau Waspada Hoaks
Sementara itu, PT Taspen sebagai lembaga yang mengelola pembayaran pensiun ASN menegaskan siap menyalurkan rapel gaji maupun gaji ke-13 jika sudah ada keputusan resmi dari pemerintah.
Taspen juga mengingatkan agar para pensiunan tidak mudah percaya pada informasi palsu yang beredar di media sosial, terutama yang meminta data pribadi atau menawarkan “percepatan pencairan” dengan imbalan tertentu.
“Segala bentuk informasi resmi akan diumumkan melalui kanal resmi Taspen dan Kementerian Keuangan,” tegas pernyataan resmi Taspen dalam keterangannya.
Harapan Pensiunan di Tengah Ketidakpastian
Bagi banyak pensiunan, rapel gaji yang akan cair November ini menjadi penyelamat keuangan di akhir tahun. Sebagian besar mengaku dana tambahan ini akan digunakan untuk biaya kebutuhan rumah tangga dan persiapan tahun baru.
Namun, harapan terbesar tetap tertuju pada kepastian gaji ke-13.
Bagi mereka, tambahan itu bukan sekadar tunjangan tahunan, melainkan bentuk perhatian negara atas jasa yang pernah diberikan selama masa pengabdian.
“Rapel gaji ini sudah sangat membantu, tapi kami tetap berharap gaji ke-13 bisa cair seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar salah satu pensiunan di Jakarta.
Dengan semakin dekatnya waktu pencairan rapel, para pensiunan kini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah mengenai gaji ke-13 yang masih menyisakan tanda tanya besar.
Editor : Fadila An Naila