Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabar Gembira Akhir Tahun! Pemerintah Naikkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan ASN 2025, Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Hasan Bashri • Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Asn diisukan akan mendapatkan kabar bahagia melalui kenaikan gaji.
Asn diisukan akan mendapatkan kabar bahagia melalui kenaikan gaji.

RadarMadura.id — Menjelang penutupan tahun 2025, kabar menggembirakan datang bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji dan tunjangan pensiun ASN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar pembayaran di tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini menegaskan komitmen negara untuk menghargai pengabdian para ASN yang telah bertahun-tahun melayani masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.

Baca Juga: Cair Langsung ke Rekening! Pemerintah Pastikan Bansos 2025 Lebih Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran

Pemerintah menilai, kesejahteraan para pensiunan harus tetap dijaga seiring meningkatnya kebutuhan hidup di masa purnatugas.

Menurut Kementerian Keuangan, penyesuaian gaji pensiunan dilakukan secara proporsional berdasarkan golongan terakhir, jabatan, masa kerja, serta tunjangan melekat yang pernah diterima selama bertugas.

Dasar Penetapan dan Mekanisme Penghitungan Gaji Pensiunan

Penetapan besaran gaji pensiunan ASN didasarkan pada dua faktor utama, yaitu golongan terakhir saat aktif bekerja dan lama masa kerja.

Selain itu, jabatan terakhir dan tunjangan keluarga serta jabatan juga memengaruhi total penerimaan bulanan.

Artinya, setiap pensiunan akan menerima nominal yang berbeda, bergantung pada rekam jejak kariernya.

ASN dengan masa kerja panjang dan jabatan tinggi otomatis memperoleh pensiun lebih besar dibanding mereka yang baru memasuki masa pensiun dengan masa kerja singkat.

Baca Juga: 10 Rahasia Lolos PPG Prajabatan 2025: Strategi Terbukti agar Diterima Jadi Guru Profesional dan Raih Sertifikat Pendidik

Rincian Lengkap Gaji Pensiunan ASN 2025 Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian resmi besaran gaji pensiunan ASN tahun 2025:

Golongan I (PNS Pemula)

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

 

Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

 

Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

 

Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II (Jabatan Menengah)

 

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

 

IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

 

IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

 

IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III (Jabatan Senior)

 

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

 

IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

 

IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

 

IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV (Puncak Karier ASN)

 

IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

 

IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

 

IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

 

IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

 

IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Besaran di atas bersifat indikatif dan dapat berbeda untuk tiap individu tergantung masa kerja penuh, jabatan fungsional tertentu, serta potongan dan tunjangan lain yang masih berlaku.

Faktor Tambahan yang Mempengaruhi Total Penerimaan

Selain gaji pokok, terdapat beberapa komponen tambahan yang turut memengaruhi nilai akhir pensiun bulanan, antara lain:

Kombinasi faktor-faktor tersebut membuat penerimaan pensiunan bersifat personal dan tidak seragam, meskipun berada pada golongan yang sama.

Baca Juga: Update Resmi CPNS 2026 Dibuka: Inilah Lima Formasi Paling Diminati, Persaingan Ketat, dan Peluang Emas Jadi ASN di Era Digital

Pemerintah Tegaskan Prinsip Keadilan dan Transparansi

Melalui PP Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah memastikan seluruh proses pembayaran pensiun dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa data kepegawaian menjadi acuan utama dalam menentukan besaran hak pensiun, termasuk penyesuaian untuk tunjangan tambahan atau program kesejahteraan pensiunan.

Tak hanya itu, pemerintah membuka peluang penyesuaian lanjutan atau kenaikan tunjangan di tahun-tahun berikutnya, seiring kondisi fiskal dan kebijakan APBN yang memungkinkan.

“Negara hadir untuk memastikan para pensiunan ASN tetap mendapatkan haknya secara layak dan proporsional. Mereka adalah bagian penting dari sejarah pelayanan publik Indonesia,” ujar salah satu pejabat Kemenkeu.

Harapan Baru di Masa Purnatugas

Kebijakan kenaikan ini disambut positif oleh para pensiunan ASN di berbagai daerah. Banyak yang mengaku merasa dihargai dan diperhatikan, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup.

Dengan adanya kepastian regulasi dan potensi kenaikan lanjutan di tahun-tahun mendatang, para pensiunan berharap kehidupan di masa tua tetap sejahtera, mandiri, dan bermartabat.

Pemerintah menegaskan bahwa penghargaan terhadap pengabdian ASN tidak berhenti setelah masa tugas berakhir. Justru di masa pensiun inilah, kehadiran negara menjadi bentuk nyata penghormatan atas dedikasi mereka kepada bangsa dan negara.

Editor : Hasan Bashri
#Gaji pensiunan PNS #gaji asn #gaji PNS naik #Tunjangan keluarga ASN #pppk 2025 #gaji pensiunan ASN 2025 #gaji asn naik #gaji pensiunan ASN #kemenkeu #Gaji Pensiunan PNS 2025 #daftar gaji pensiunan ASN terbaru #gaji pns