RadarMadura.id — Harapan ribuan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) di seluruh Indonesia akhirnya mulai menemukan titik terang.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa PPPK paruh waktu hanya bersifat sementara, dan tahun depan mereka akan diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu.
Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam acara Setahun Kemendikdasmen pada Rabu (22/10).
“PPPK paruh waktu itu memang hanya sementara dan berlaku tahun ini. Tahun depan, mereka akan diangkat penuh waktu ketika formasi di instansinya sudah tersedia,” ujar Nunuk menjelaskan.
Keterangan ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan ribuan guru dan tendik honorer yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaiannya setelah resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Pemerintah Pastikan Transisi Honorer ke PPPK ASN Berjalan Mulus
Menurut Dirjen Nunuk, status PPPK paruh waktu hanya berlaku satu tahun sebagai bentuk transisi agar tidak ada guru atau tenaga pendidikan yang kehilangan penghasilan sambil menunggu formasi ASN penuh waktu.
“Semua honorer yang sudah masuk database BKN tetapi belum mendapat formasi ASN PPPK penuh waktu akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu tahun ini,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah dalam menuntaskan status tenaga honorer di lingkungan pendidikan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer pada tahun 2025.
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai Januari 2026
Selain kepastian status kepegawaian, pemerintah juga memberikan kenaikan insentif bagi guru honorer sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Mulai Januari 2026, guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp400 ribu per bulan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Jumlah ini naik dari tahun 2025 yang hanya Rp300 ribu per bulan dan sebelumnya hanya diberikan selama tujuh bulan. Tahun depan, pembayaran akan dilakukan selama 12 bulan penuh.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama dari Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) yang dipimpin oleh Heti Kustrianingsih.
FOKAP Apresiasi dan Usulkan Tambahan Insentif untuk PPPK Paruh Waktu
Ketua Umum FOKAP, Heti Kustrianingsih, menilai kebijakan kenaikan insentif tersebut sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan.
Namun, ia berharap insentif Rp400 ribu per bulan juga diberikan kepada PPPK paruh waktu yang masih menunggu pengangkatan penuh.
“Beban kerja PPPK paruh waktu sama seperti ASN penuh waktu, baik dari tanggung jawab maupun jam kerja. Jadi, insentif tambahan ini seharusnya juga mereka dapatkan,” jelas Heti.
Ia menambahkan, masih ada daerah yang belum mampu memberikan gaji layak bagi PPPK paruh waktu karena alasan keterbatasan anggaran. Padahal, beban kerja mereka sudah sebanding dengan PPPK penuh waktu.
2026 Jadi Tahun Perubahan bagi Dunia Pendidikan
Dengan langkah strategis ini, pemerintah berharap transisi tenaga honorer menuju ASN PPPK penuh waktu bisa berjalan tanpa hambatan.
Tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia, di mana seluruh tenaga pendidik yang telah lama mengabdi akhirnya mendapat pengakuan dan kepastian status sebagai aparatur negara.
Selain memberikan kesejahteraan lebih baik bagi guru dan tenaga kependidikan, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja serta kualitas layanan pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Langkah tegas Kemendikdasmen ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga pada kesejahteraan para pendidik yang menjadi garda depan mencerdaskan bangsa.
Editor : Fadila An Naila