RadarMadura.id — Kabar gembira bisa jadi tengah menghampiri para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal kemungkinan kenaikan gaji PNS pada tahun 2026.
Meski belum memberikan kepastian, Purbaya menilai peluang kenaikan tetap terbuka lebar.
“Enggak, saya nggak tahu. Kayaknya ada (rencana), tapi saya belum tahu detailnya,” ujar dikutip dari sumber resmi, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, peluang kenaikan gaji ASN selalu ada setiap tahun.
“Kalau kemungkinan ya selalu ada, cuma peluangnya berapa, kita nggak tahu,” tegasnya.
Kemenkeu: APBN 2026 Belum Catat Dana Kenaikan Gaji ASN
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto, mengungkapkan bahwa dalam nota keuangan sementara APBN 2026, belum terlihat adanya alokasi dana tambahan untuk kenaikan gaji ASN.
“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” jelas Tri dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait rencana kenaikan gaji ASN. Namun, ia tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut muncul menjelang finalisasi APBN.
“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” ujarnya optimistis.
PANRB: Kenaikan Gaji ASN Masuk RKP 2025, Tunggu Pembahasan dengan Kemenkeu
Dari sisi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Rini Widyantini menyebut bahwa isu kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Rencana itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang membuka ruang pembahasan soal penguatan kesejahteraan ASN.
“Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan,” kata Rini saat ditemui di DPR, (26/9/2025).
Ia menambahkan, keputusan akhir tetap akan mengikuti hasil koordinasi lintas kementerian dan arahan langsung dari Presiden.
Analisis: Antara Harapan ASN dan Kehati-hatian Fiskal
Kenaikan gaji ASN bukan hanya soal peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, tapi juga berkaitan erat dengan arah kebijakan fiskal nasional.
Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan anggaran besar untuk infrastruktur serta subsidi, pemerintah harus berhitung cermat agar kebijakan ini tidak menambah beban fiskal.
Namun di sisi lain, penyesuaian gaji dianggap perlu untuk menjaga daya beli ASN, terutama setelah inflasi beberapa tahun terakhir dan reformasi birokrasi yang terus berjalan.
Kenaikan gaji PNS juga berpotensi menjadi pendorong konsumsi domestik—salah satu penggerak utama ekonomi nasional.
Harapan Besar di Tangan Presiden
Meski hingga kini belum ada keputusan resmi, sinyal dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kemenkeu, dan PANRB sudah cukup memberikan harapan baru bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia.
Keputusan akhir akan sangat bergantung pada prioritas Presiden dalam menetapkan arah kebijakan APBN 2026.
Jika kesejahteraan ASN masuk daftar prioritas nasional, bukan tak mungkin tahun depan menjadi momentum baru bagi kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Bagi banyak ASN, kalimat “kayaknya ada kemungkinan” dari Menkeu Purbaya kini menjadi sumber optimisme — harapan bahwa kerja keras mereka akan berbuah manis di tahun 2026. (hasan)