Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabar Besar untuk ASN! Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025, Ini Rinciannya dan Program Nasional yang Bikin Heboh

Hasan Bashri • Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Para ASN Melakukan sesi foto bersama di Pemkab  sampang
Para ASN Melakukan sesi foto bersama di Pemkab sampang

RadarMadura.id —Kabar menggembirakan tengah berembus bagi jutaan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 memasukkan program kenaikan gaji ASN sebagai salah satu prioritas nasional.

Rencana ini akan menyentuh seluruh elemen aparatur negara, mulai dari PNS, PPPK, guru, dosen, tenaga penyuluh, hingga anggota TNI dan Polri.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli, meningkatkan kesejahteraan, serta menumbuhkan semangat kerja di kalangan pegawai negara.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ubah Uang Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Jadi Dana Beasiswa LPDP: Strategi Visioner Mengubah “Uang Haram” Jadi Investasi Pendidikan

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa proses pembahasan masih berlangsung.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Jumat (19/9/2025).

Meski begitu, ia memastikan bahwa arahan Presiden jelas: ASN, TNI, dan Polri harus tetap fokus mempercepat program prioritas nasional agar target pembangunan tercapai sesuai rencana.

Rincian Gaji PNS Terbaru 2025, Siap Naik dari Tahun Sebelumnya

Kenaikan terakhir gaji ASN diberikan pada Januari 2024 sebesar 8 persen melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Tahun 2025, gaji pokok PNS kembali diproyeksikan naik mengikuti penyesuaian ekonomi nasional.

Berikut rincian gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan:

Baca Juga: PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka: Kuota 20.000 Peserta, Gratis Biaya Rp17 Juta, dan Peluang Jadi Guru ASN PPPK Tanpa Hutang Pendidikan

Golongan I

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000

IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun 2025, Pemerintah Umumkan Tabel Resmi Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024: Cek Besarannya di sini!

Golongan III

IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Baca Juga: Panduan Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025: Jadwal, Syarat, Prodi, Biaya, dan Cara Daftar di SIMPKB

Gaji PPPK 2025: Kesejahteraan Non-PNS Ikut Diperkuat

Selain PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga mendapat perhatian khusus.

Pemerintah menyiapkan penyesuaian gaji PPPK 2025 untuk memastikan kesetaraan kesejahteraan antar ASN.

Berikut kisaran gaji pokok PPPK 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800

Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Gaji di atas belum termasuk tunjangan kinerja (tukin), tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, serta tunjangan daerah tertentu yang diatur sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun 2025, Pemerintah Umumkan Tabel Resmi Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024: Cek Besarannya di sini!

Delapan Program Cepat Pemerintah di Perpres 79/2025

Perpres 79/2025 tidak hanya menyoroti kesejahteraan ASN.

Pemerintah juga mencantumkan delapan program quick wins yang menjadi bagian dari strategi besar RKP 2025.

Berikut program prioritas nasional tersebut:

1. Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

2. Pemeriksaan kesehatan gratis dan penuntasan TBC, disertai pembangunan rumah sakit berkualitas di seluruh kabupaten.

3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui program lumbung pangan dari desa hingga nasional.

4. Pembangunan sekolah unggul dan renovasi sekolah rusak di berbagai daerah.

5. Perluasan program kesejahteraan sosial untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Pembangunan infrastruktur desa dan BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi bagi milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah.

8. Pendirian Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.

ASN Diminta Siap Jalankan Arah Pembangunan Nasional

Meski kabar kenaikan gaji membawa angin segar, pemerintah tetap mengingatkan agar ASN fokus menjalankan agenda prioritas pembangunan nasional.

Dengan adanya rencana peningkatan gaji dan tunjangan, diharapkan aparatur negara dapat bekerja lebih produktif dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar “Indonesia Maju 2045”, di mana kesejahteraan ASN dipandang sebagai pondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, efisien, dan berorientasi pada rakyat.

Rencana kenaikan gaji ASN 2025 bukan sekadar kabar gembira, tetapi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memperkuat fondasi birokrasi dan ekonomi nasional.

Dengan dukungan program RKP 2025 yang pro-rakyat, Indonesia diharapkan mampu bergerak menuju sistem pelayanan publik yang lebih sejahtera dan profesional.

Editor : Hasan Bashri
#gaji asn #gaji PNS naik #gaji pppk #kenaikan gaji pns #gaji pppk naik #asn #pppk #PNS #tni polri #kenaikan gaji asn #tunjangan #BLT #kenaikan gaji ASN 2025 #gaji pns