RadarMadura.id — Kabar baik datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu yang akan dicairkan mulai Oktober 2025.
Menariknya, masyarakat bisa mengecek status penerima hanya dengan KTP, tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Program bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan inflasi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
35 Juta Keluarga Siap Terima BLT Rp 900 Ribu Sekaligus
Berdasarkan data dari Kantor Staf Presiden (KSP), program BLT tambahan ini akan menyasar 35,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Setiap keluarga akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember) yang disalurkan sekaligus menjadi total Rp 900 ribu per penerima.
Program ini menargetkan masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 Sensus Ekonomi Nasional, yakni kelompok dengan tingkat ekonomi terbawah.
Selain itu, pemerintah juga tetap melanjutkan BLT reguler senilai Rp 600 ribu, sehingga total bantuan sosial yang diterima masyarakat pada tahun ini mencapai Rp 1,5 juta.
Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 900 Ribu 2025 Hanya dengan KTP
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa cara pengecekan penerima BLT Rp 900 ribu bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui akun Instagram resminya, @kemensosri, Kemensos menyampaikan:
“Cukup login di Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi situs resmi Kemensos. Warga bisa melihat langsung apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.”
Berikut panduan lengkap pengecekan:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Pilih menu ‘Cek Bansos’ di halaman utama.
Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Ketik nama lengkap sesuai KTP.
Jawab pertanyaan matematika sederhana untuk verifikasi.
Klik ‘Cari Data’ dan tunggu hasilnya.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, dan status aktif. Bila tidak termasuk, akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sama mudahnya: isi nama dan alamat sesuai KTP, lengkapi kode captcha, lalu klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
Pencairan Lewat Himbara dan PT Pos Indonesia, Mulai 20 Oktober 2025
Dikutip dari detikFinance, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bahwa penyaluran BLT Rp 900 ribu akan dilakukan melalui dua jalur utama: bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
“Karena ini bantuan untuk tiga bulan sekaligus, maka penyalurannya akan dimulai bertahap mulai minggu depan. Sebagian lewat rekening Himbara, sebagian melalui PT Pos,” ujar Gus Ipul di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Bagi penerima dengan rekening bank Himbara, dana akan otomatis masuk ke rekening masing-masing. Sementara penerima tanpa rekening dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat, bahkan ada yang diantarkan langsung ke rumah oleh petugas pos.
Penyaluran direncanakan dimulai Senin, 20 Oktober 2025, dan dilakukan secara bertahap di seluruh provinsi.
Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Nasional
Program BLT Rp 900 ribu ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV tahun 2025 yang dirancang pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi rakyat kecil.
Selain BLT, pemerintah juga meluncurkan berbagai program pendukung seperti MagangHub Kemnaker untuk lulusan baru, bantuan pangan, subsidi iuran JKK dan JKM, hingga percepatan deregulasi perizinan usaha bagi UMKM.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga dan memperkuat daya beli jelang libur akhir tahun.
Manfaatkan Kesempatan Ini, Cek Sekarang Sebelum Terlambat
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima BLT, sebaiknya segera melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Pastikan data sesuai dengan KTP agar sistem dapat menampilkan hasil yang valid.
Dengan kemudahan ini, masyarakat tak perlu lagi repot datang ke kantor desa atau menunggu pengumuman.
Cukup dengan KTP dan ponsel, siapa pun bisa tahu apakah berhak menerima bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah.
Editor : Fadila An Naila