RadarMadura.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025), Prabowo meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan sebagian dana hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Presiden menilai bahwa dana hasil rampasan korupsi sebaiknya tidak hanya dikembalikan ke kas negara, tetapi juga dimanfaatkan untuk investasi jangka panjang dalam bidang pendidikan.
“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan.
Mungkin Menteri Keuangan, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Dana Hasil Korupsi Jadi Investasi Pendidikan
Prabowo menegaskan bahwa sebagian besar uang hasil rampasan dari para koruptor akan diinvestasikan ke LPDP.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam bidang pendidikan, sekaligus memperkuat program Generasi Emas 2045.
“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” tegasnya.
Presiden juga menekankan pentingnya memprioritaskan beasiswa untuk bidang-bidang strategis seperti kedokteran, teknologi, dan riset inovatif.
Menurutnya, masa depan bangsa bergantung pada kemampuan anak muda Indonesia bersaing di tingkat global.
Komitmen Pemerintah Perkuat LPDP dan Akses Beasiswa
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperluas akses beasiswa LPDP ke seluruh pelosok negeri.
Prabowo berharap dana tambahan tersebut dapat menjamin keberlanjutan LPDP sebagai lembaga pembiayaan pendidikan unggulan yang sudah melahirkan ribuan cendekiawan di berbagai bidang.
Selain beasiswa luar negeri, pemerintah juga akan memperkuat program dalam negeri agar lebih banyak mahasiswa dari daerah tertinggal bisa menikmati pendidikan berkualitas.
“Karena itu, segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” kata Prabowo.
Uang Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Resmi Diserahkan ke Kemenkeu
Uang senilai Rp 13 triliun tersebut merupakan hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.
Penyerahan dana kepada Kementerian Keuangan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Adapun tiga korporasi besar yang terlibat dalam kasus ini antara lain:
- PT Wilmar Group
- PT Musim Mas
- PT Nagamas Palmoil Lestari, anak perusahaan PT Permata Hijau Group
Dana tersebut kini menjadi aset negara dan akan dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dari Uang Haram Jadi Pahala Pendidikan
Langkah Presiden Prabowo mengubah uang hasil korupsi menjadi dana pendidikan menuai apresiasi publik.
Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai bentuk transformasi nyata: mengubah uang haram menjadi sumber keberkahan bagi masa depan bangsa.
Melalui penguatan LPDP, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah hasil penegakan hukum dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk investasi jangka panjang di bidang pendidikan, penelitian, dan inovasi.
Kebijakan ini menandai era baru pemerintahan Prabowo, di mana pemberantasan korupsi bukan hanya soal hukuman, tetapi juga soal keberlanjutan pembangunan manusia Indonesia. (hasan)
Editor : Hasan Bashri