Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Biaya PPG Calon Guru 2025 Resmi Diumumkan: Gratis Kuliah Rp17 Juta Ditanggung Pemerintah, Tapi Ada Satu Biaya yang Wajib Dibayar Peserta

Hasan Bashri • Kamis, 23 Oktober 2025 | 03:36 WIB

Surat Edaran yang berisi jadwal calon mahasiswa PPG calon guru atau PPG Prajabatan
Surat Edaran yang berisi jadwal calon mahasiswa PPG calon guru atau PPG Prajabatan

RadarMadura.id — Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru tahun 2025 resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 6 November 2025.

Bagi lulusan S1 atau D4 yang bercita-cita menjadi pendidik profesional, inilah kesempatan emas untuk bergabung dalam program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Program ini merupakan hasil transformasi dari PPG Prajabatan, yang kini dikenal sebagai PPG Calon Guru di bawah naungan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Keuntungannya Bagi Guru

Transformasi ini dilakukan agar lebih adaptif dengan kebutuhan pendidikan modern dan sejalan dengan visi Merdeka Belajar.

Biaya Kuliah PPG Calon Guru 2025 Masih Gratis

Kabar baik bagi calon peserta, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan pembiayaan penuh atau beasiswa pendidikan untuk seluruh peserta PPG Calon Guru 2025.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025, Kemendikdasmen menegaskan bahwa biaya kuliah selama dua semester tetap ditanggung oleh pemerintah.

Total biaya kuliah yang ditetapkan sebesar Rp17 juta untuk dua semester (setara satu tahun akademik) akan dibayarkan langsung melalui skema bantuan pemerintah.

Artinya, peserta yang lolos seleksi tidak perlu menanggung biaya kuliah sedikit pun.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester," tulis Ditjen GTKPG dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Benarkah Naik Bulan Ini Usai Terbitnya Perpres 79 Tahun 2025?

Tapi, Ada Satu Biaya yang Wajib Dibayar Peserta

Meski biaya pendidikan ditanggung pemerintah, biaya pendaftaran tetap menjadi tanggungan peserta.

Setiap calon guru wajib membayar Rp200 ribu saat melakukan pendaftaran secara daring.

Pembayaran ini bersifat administratif dan menjadi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Dengan demikian, biaya PPG Calon Guru 2025 adalah gratis untuk kuliah, tapi berbayar untuk pendaftaran.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Seleksi PPG Calon Guru tahun ini dilakukan secara bertahap dengan sistem gugur. Tiga tahapan utama seleksi meliputi:

  1. Seleksi Administrasi
    Pemeriksaan berkas dan persyaratan calon peserta secara daring.

  2. Tes Substantif
    Uji kompetensi bidang dan kemampuan dasar calon guru.

  3. Tes Wawancara
    Penilaian motivasi, kesiapan, dan komitmen peserta terhadap profesi guru.

Peserta yang gagal pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025

Pendaftaran: 14 Oktober – 6 November 2025

 

Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025

 

Cetak Kartu Peserta: 10–15 November 2025

 

Tes Substantif: 12–15 November 2025

 

Hasil Tes Substantif: 29 November 2025

 

Tes Wawancara: 3–20 Desember 2025

 

Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025

 

Konfirmasi Kesediaan Peserta: Januari 2026

 

Penetapan Peserta PPG: Januari 2026

 

Lapor Diri dan Matrikulasi: Januari 2026

 

Orientasi dan Awal Perkuliahan: Februari 2026

Kesimpulan: Gratis Kuliah, Tapi Siapkan Biaya Pendaftaran

Menjawab pertanyaan banyak calon guru: apakah PPG Calon Guru 2025 gratis?

Jawabannya ya, gratis untuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta karena ditanggung pemerintah. Namun, peserta tetap harus menyiapkan biaya pendaftaran Rp200 ribu.

Dengan jadwal pendaftaran yang masih terbuka hingga awal November, calon peserta diimbau segera melengkapi berkas dan memastikan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

PPG Calon Guru 2025 menjadi langkah penting dalam mencetak pendidik profesional yang berkualitas, berdedikasi, dan siap menginspirasi generasi masa depan Indonesia. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#Jadwal PPG #pendaftaran PPG #jadwal PPG 2025 #PPG Calon Guru #Beasiswa guru #PPG 2025 #Ditjen GTK #ppg #pendidikan profesi guru #biaya PPG 2025