Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Simulasi Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025: Skema Perhitungan Berdasarkan Golongan dan Wacana Gaji Tunggal ASN dari BKN

Fadila An Naila • Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Beredar Informasi kenaikan Gaji Pensiunan ASN
Beredar Informasi kenaikan Gaji Pensiunan ASN

RadarMadura.id — Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnatugas tetap berhak atas uang pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.

Hingga Oktober 2025, pemerintah belum menetapkan adanya kenaikan baru pada besaran uang pensiun, sehingga ketentuan yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan tersebut, uang pensiun PNS disalurkan melalui PT Taspen (Persero) dengan nominal maksimal 75 persen dari gaji pokok terakhir.

Baca Juga: Resmi! Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Lengkap dengan Penjelasan Tunjangan da

Penyaluran dilakukan setiap awal bulan, biasanya pada tanggal 1, setelah proses otentikasi dan administrasi data dinyatakan lengkap.

Berikut rentang gaji pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Kenaikan terakhir pada Januari 2024 sebesar 12 persen masih menjadi dasar perhitungan saat ini.

Jika pemerintah menyetujui kenaikan gaji pokok PNS tahun 2025, otomatis nilai pensiun juga akan menyesuaikan.

Rumus Resmi dan Simulasi Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Perhitungan gaji pensiun PNS mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP Nomor 18 Tahun 2019. Skema resmi Taspen menetapkan formula:

Uang Pensiun = 2,5% × Masa Kerja × Gaji Pokok Terakhir

Artinya, jika seorang PNS memiliki masa kerja 30 tahun, maka ia akan memperoleh 75 persen dari gaji pokok terakhir.

Berikut contoh simulasi perhitungan uang pensiun berdasarkan golongan:

Golongan I/d

Gaji pokok terakhir: Rp 2.000.000

Masa kerja: 30 tahun

Perhitungan: 2,5% × 30 × Rp 2.000.000 = Rp 1.500.000 per bulan

Golongan II/d

Gaji pokok terakhir: Rp 3.000.000

Masa kerja: 25 tahun

Perhitungan: 2,5% × 25 × Rp 3.000.000 = Rp 1.875.000 per bulan

Golongan III/d

Gaji pokok terakhir: Rp 4.000.000

Masa kerja: 28 tahun

Perhitungan: 2,5% × 28 × Rp 4.000.000 = Rp 2.800.000 per bulan

Golongan IV/e

Gaji pokok terakhir: Rp 5.000.000

Masa kerja: 30 tahun

Perhitungan: 2,5% × 30 × Rp 5.000.000 = Rp 3.750.000 per bulan

Simulasi ini menggambarkan bahwa semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar pula nominal pensiun yang diterima setiap bulan.

Baca Juga: Biaya PPG Calon Guru 2025 Resmi Diumumkan: Gratis Kuliah Rp17 Juta Ditanggung Pemerintah, Tapi Ada Satu Biaya yang Wajib Dibayar Peserta

Wacana Sistem Gaji Tunggal ASN untuk Keadilan dan Kesejahteraan

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menilai perlu adanya reformasi sistem penggajian ASN agar manfaat pensiun lebih adil bagi seluruh golongan.

Salah satu wacana yang tengah didorong adalah penerapan single salary system atau sistem gaji tunggal ASN.

Dalam sistem ini, gaji pokok dan tunjangan digabung menjadi satu komponen penghasilan, sehingga perhitungan uang pensiun menjadi lebih proporsional.

“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak masuk hitungan. Dengan single salary system, gaji dihitung dari total pendapatan termasuk tunjangan dan menjadi 75 persen dari jumlah tersebut. Skema ini lebih sederhana dan adil,” ujar Zudan, dikutip dari Kompas.com (7/10/2025).

Zudan menambahkan, sistem baru ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan terutama bagi ASN di golongan I dan II yang selama ini memperoleh pensiun relatif kecil.

Ia juga berharap Menteri Keuangan yang baru dapat memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan ASN, termasuk memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah bisa dibayarkan secara rutin dan mencukupi.

Lebih lanjut, BKN menargetkan agar ke depan, ASN yang memasuki masa pensiun dapat memperoleh Surat Keputusan (SK) pensiun tanpa hambatan dan tidak tertunda akibat beban hutang atau administrasi yang belum tuntas.

Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Pemerintah Pastikan Belum Ada Jadwal Resmi, Tapi Sinyal Rekrutmen Tetap Terbuka

Reformasi Sistem Gaji ASN Menuju Pensiun Lebih Sejahtera

Wacana sistem gaji tunggal menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi yang lebih manusiawi dan berorientasi kesejahteraan.

Dengan skema ini, diharapkan kesenjangan antar-golongan ASN dapat berkurang, dan masa pensiun tidak lagi menjadi masa kekhawatiran finansial.

Jika disetujui dan diterapkan, sistem ini akan menjadi tonggak baru dalam sejarah reformasi kepegawaian di Indonesia, yaitu memastikan setiap ASN, baik yang aktif maupun yang purnatugas, mendapatkan penghargaan yang setimpal atas dedikasi mereka bagi negara. (fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#tujuan kenaikan gaji ASN #rapel gaji pensiunan 2025 #besaran kenaikan gaji ASN #Gaji pensiunan dirapel november #rapel gaji pensiunan pns november 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #besaran kenaikan gaji ASN golongan I II III IV #Gaji pensiunan PNS #gaji asn #Gaji pensiunan kapan cair #rapel gaji pensiunan #kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #Gaji pensiunan naik #gaji ASN TNI Polri #Detail Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji ASN naik 8 persen #ruang fiskal kenaikan gaji ASN #gaji pensiunan TNI Polri #gaji pensiunan PNS TNI Polri #rapel gaji pensiunan november 2025 terbaru dan terkini hari ini Terbaru dan Terkini Hari Ini #asn #Kebijakan gaji PNS 2025 #Gaji ASN dan PPPK #PNS #kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS #pembayaran gaji pensiunan PNS #kenaikan gaji asn #jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan #nominal gaji ASN #kenaikan gaji ASN 2026 #fakta kenaikan gaji pensiunan #kebijakan pemerintah terbaruPeningkatan gaji ASN dalam Perpres 79 2025 #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Presiden Prabowo gaji ASN #kabar kenaikan gaji pensiunan #taspen #klarifikasi Kemenkeu tentang gaji ASN #Rapel Gaji ASN #kebijakan kenaikan gaji ASN terbaru #menaikkan gaji ASN dan pensiunan PNS #pencairan rapel gaji pensiunan tahun 2025 #kenaikan gaji ASN 2025 #rapel kenaikan gaji pensiunan 2025 #rapel gaji pensiunan ASN #gaji pns