Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka: Biaya Pendidikan Tetap Gratis, Tapi Ada Satu Komponen yang Harus Dibayar Peserta

Fadila An Naila • Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:36 WIB

Para peserta PPG Prajabatan tahun sebelum saat melakukan orientasi mahasiswa baru.
Para peserta PPG Prajabatan tahun sebelum saat melakukan orientasi mahasiswa baru.

RadarMadura.id — Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025 resmi dibuka dan masih menerima pendaftaran hingga 6 November 2025.

Proses seleksi administrasi dilakukan secara daring melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

PPG Calon Guru merupakan program lanjutan dari PPG Prajabatan yang sebelumnya dijalankan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Program ini bertujuan mencetak tenaga pendidik profesional yang siap mengajar sesuai standar kompetensi nasional.

Baca Juga: Bansos Oktober 2025 Resmi Cair, Ini Daftar Bantuan yang Bisa Langsung Diterima Warga Beserta Cara Daftar dan Cek Nama di Situs Kemensos

Perubahan nama menjadi PPG Calon Guru dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), namun esensinya tetap sama—mempersiapkan calon guru berkualitas dengan dukungan beasiswa pemerintah.

Biaya Pendidikan PPG Calon Guru 2025 Tetap Gratis

Kabar baik bagi para pendaftar, pemerintah memastikan bahwa biaya pendidikan PPG Calon Guru 2025 tetap digratiskan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 0984/B/GT.00.08/2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), setiap peserta yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta resmi akan menerima bantuan biaya pendidikan senilai Rp17 juta untuk dua semester atau satu tahun akademik.

Perkuliahan akan dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG selama dua semester, dengan estimasi biaya Rp8,5 juta per semester.

Semua biaya kuliah tersebut ditanggung penuh oleh pemerintah melalui skema bantuan pendidikan.

Dengan demikian, calon guru tidak perlu membayar biaya kuliah sama sekali jika berhasil lolos seleksi dan resmi menjadi peserta PPG tahun akademik 2025/2026.

Baca Juga: Alhamdulillah PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku: Gaji Bisa Setara UMP Daerah, Tunjangan Mirip ASN Penuh Waktu

Satu Komponen Biaya yang Tetap Dibayar Peserta

Meski biaya kuliah sepenuhnya gratis, calon peserta tetap harus mengeluarkan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu.

Biaya ini digunakan untuk keperluan administrasi awal dan tidak ditanggung oleh pemerintah.

Perlu dicatat, proses seleksi PPG Calon Guru dilakukan melalui tiga tahap penting:

- Seleksi Administrasi

- Tes Substantif

- Tes Wawancara

Ketiga tahap tersebut bersifat berurutan.

Artinya, peserta yang gagal di salah satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025

Berikut jadwal resmi yang telah diumumkan oleh Ditjen GTKPG:

Pendaftaran: 14 Oktober–6 November 2025

Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025

Cetak Kartu Peserta: 10–15 November 2025

Tes Substantif: 12–15 November 2025

Hasil Tes Substantif: 29 November 2025

Tes Wawancara: 3–20 Desember 2025

Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025

Konfirmasi Kesediaan Peserta: Januari 2026

Penetapan Peserta & Lapor Diri: Januari 2026

Matrikulasi (bagi S1 non kependidikan/D4 non PGSD): Januari 2026

Orientasi Peserta & Awal Perkuliahan: Februari 2026

Program PPG Calon Guru 2025 menjadi kesempatan emas bagi lulusan sarjana yang ingin meniti karier sebagai pendidik profesional.

Pemerintah tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung calon guru melalui pembiayaan penuh untuk biaya kuliah.

Namun, pendaftar wajib menyiapkan Rp200 ribu untuk biaya pendaftaran dan memastikan seluruh dokumen administrasi lengkap agar tidak terhambat di tahap seleksi awal.

Bagi yang berminat, segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu 6 November 2025 agar tidak kehilangan peluang menjadi bagian dari generasi guru profesional Indonesia. (fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#Jadwal PPG #PPG gratis #pendaftaran PPG #Calon Guru 2025 #PPG Calon Guru #Beasiswa guru #Ditjen GTKPG #PPG 2025 #Kemendikbudristek #Pendidikan Guru #seleksi PPG #ppg #pendidikan profesi guru