RadarMadura.id — Memasuki bulan Oktober 2025, kabar baik datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya menekan dampak ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Sedikitnya ada empat jenis bansos yang dijadwalkan cair bulan ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras, dan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3.
Program-program tersebut menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan besaran dan mekanisme pencairan yang berbeda.
Kementerian Sosial menegaskan, masyarakat wajib memastikan data kependudukan sudah sesuai di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak kehilangan hak bantuan.
PKH Tahap 4: Bantuan untuk Ibu Hamil hingga Disabilitas
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Oktober ini menandai pencairan Tahap 4 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Besaran bantuan per bulan:
Ibu hamil/menyusui: Rp250.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp250.000
Anak SD: Rp75.000
Anak SMP: Rp125.000
Anak SMA: Rp166.666
Disabilitas berat dan lansia: Rp200.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp900.000
PKH menargetkan keluarga miskin yang sudah diverifikasi dalam DTSEN dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BPNT: Saldo Elektronik Rp200.000 untuk Sembako
Selain PKH, masyarakat juga akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan.
Dana ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi seperti beras, telur, daging, sayur, dan buah di e-Warong yang terdaftar.
Program BPNT tahap akhir tahun ini menyasar penerima dari desil 1–5 kategori ekonomi, dengan mekanisme pencairan serentak melalui KKS.
Bantuan Pangan Beras: 10 Kg Setiap Bulan
Program Bantuan Pangan Beras juga kembali dilanjutkan pada Oktober dan November 2025.
Setiap keluarga penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan yang disalurkan langsung melalui Bulog.
Pemerintah menargetkan lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp7 triliun.
Warga yang merasa berhak namun belum terdaftar disarankan segera melapor ke kelurahan atau desa agar diusulkan masuk dalam daftar DTSEN.
Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
Bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencairkan bantuan biaya pendidikan Termin III di bulan Oktober.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa yang belum sempat menerima bantuan di Termin I dan II.
Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A: Rp225.000–Rp450.000
SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000–Rp750.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000–Rp1.800.000
Dana PIP digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, dan biaya transportasi belajar.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial Oktober 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui dua metode resmi dari Kementerian Sosial:
1. Website Kemensos
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan kode captcha
Klik Cari Data, hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan PKH atau BPNT
2. Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
Daftar akun dengan data sesuai KTP
Login dan pilih menu Cek Bansos untuk melihat status penerimaan
Cara Daftar Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bansos, pendaftaran bisa dilakukan melalui jalur resmi pemerintah daerah. Caranya sebagai berikut:
Datangi RT/RW atau kelurahan untuk pengusulan masuk ke DTSEN
Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan penghasilan
Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh dinas sosial setempat
Pantau hasil pendaftaran melalui situs atau aplikasi Kemensos
Pemerintah Minta Masyarakat Aktif Memeriksa Data
Kemensos mengimbau masyarakat untuk secara aktif memeriksa data penerima agar tidak ada bantuan yang terlewat.
Perubahan alamat atau status kependudukan dapat memengaruhi kelayakan penerimaan.
Dengan empat program utama yang disalurkan serentak pada Oktober 2025, pemerintah berharap masyarakat miskin dan rentan dapat merasakan manfaat nyata serta terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan anak-anak mereka. (fadila)
Editor : Fadila An Naila