RadarMadura.id — Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak pernah kehilangan pamor.
Hingga kini, status pekerjaan di lingkungan pemerintahan ini terus menjadi incaran utama bagi jutaan pencari kerja di seluruh Indonesia.
Daya tarik utamanya bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan paket lengkap berupa status yang stabil, gaji tetap, serta yang paling penting, jaminan pensiun di hari tua.
Jaminan inilah yang membuat pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu dinantikan setiap tahunnya.
Status sebagai PNS menjanjikan kepastian ekonomi dan jenjang karier yang terstruktur, suatu hal yang jarang ditemukan di sektor swasta.
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh Pembina kepegawaian untuk mendududki jabatan pemerintahan.
Secara Umum, PNS terbagi menjadi dua kelompok. Pertama PNS pusat yang bekerja di Lembaga atau kementrian pemerintah tingkat nasional sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, PNS daerah yang bertugas di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota.
Profesi yang masuk kedalam kategori PNS
Guru
Guru menjadi salah satu profesi dengan jumlah PNS terbanyak.
Mereka bertugas di sekolah negeri, mulai Tingkat SD hingga SMA.
Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan tunjangan sertifikasi dan tunjangan kinerja daerah.
Dosen
Dosen PNS bekerja di perguruan tinggi negeri. Syarat umumnya minimal berpendidikan magister (S2).
Dosen berstatus PNS memiliki jenjang karier yang jelas, mulai dari asisiten ahli, lector, hingga professor.
Camat
Sebagai pemimpin kecamatan dan perangkat daerah, camat merupakan pekerjaan yang termasuk PNS.
Perlu di catat, seorang camat selain berstatus sebagai PNS juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokter
Profesi dokter juga termasuk dalam PNS, terutama yang bertugas di rumah sakit pemerintah dan puskesmas.
Selain gaji dan tunjangan, dokter PNS memiliki kesempatan mengikuti pelatihan serta Pendidikan spesialis yang di fasilitasi negara.
Perawat
Slain dokter, perawat juga menjadi profesi yang termasuk PNS, secara umum, ada dua jenis perawat, yaitu perawat yang merupakan lulusan D3 Keperawatan serta perawat profesi yang setidaknya harus sudah lulusan S1 Keperawatan.
Dengan beragam profesi yang termasuk dalam kategori PNS, peluang untuk berkarir di instansi pemerintahan terbuka luas bagi masyarakat Indonesia.
Tak hanya menjajikan kestabilan ekonomi, profesi PNS juga memberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam Pembangunan bangsa dan pelayanan publik. (Elsa/hasan)
Editor : Hasan Bashri