Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka: Syarat Lengkap, Kuota Nasional, dan Pesan Mendikdasmen tentang Guru sebagai Agen Peradaban

Hasan Bashri • Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:46 WIB

 

Yudisium PPG Prajabatan (calon Guru) Universitas Trunojoyo Madura
Yudisium PPG Prajabatan (calon Guru) Universitas Trunojoyo Madura

RadarMadura.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 sejak 14 Oktober 2025.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan guru profesional yang tak hanya kompeten dalam mengajar, tetapi juga berperan sebagai pembentuk peradaban bangsa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang berpengetahuan dan berakhlak mulia.

Menurutnya, guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga agen perubahan sosial dan peradaban.

Baca Juga: Heboh Kabar 400.000 Formasi CPNS 2026, BKN dan KemenPAN-RB Akhirnya Angkat Bicara, Simak Informasi Selengkapnya

“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Antaranews.

“Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Program PPG merupakan amanat konstitusi yang bertujuan untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia.

Dengan adanya sertifikasi ini, guru diharapkan mampu menjalankan perannya secara kompeten, inovatif, dan sesuai standar pendidikan nasional.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi dalam menjalankan tugas.

“Persyaratan yang ditetapkan tidak hanya soal administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa calon guru memiliki kualifikasi akademik yang memadai sebagai fondasi profesionalisme dalam dunia pendidikan,” kata Nunuk.

Baca Juga: Menyusuri Jejak Mistis dan Megah Banyuwangi: 7 Destinasi Wisata Sejarah yang Paling Ikonik dan Sarat Nilai Budaya di Ujung Timur Jawa

Kuota dan Bidang Studi PPG 2025 Disesuaikan dengan Kebutuhan Nasional

Menurut Kemendikdasmen, kuota PPG Calon Guru 2025 ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional.

Pelaksanaannya dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan program studi PPG.

Bidang studi yang dibuka mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.

Penetapan bidang studi tersebut disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027 agar selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.

Syarat Lengkap Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025

Berdasarkan laman resmi PPG Kemendikdasmen, berikut daftar persyaratan utama bagi calon peserta seleksi PPG Tahun 2025:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dokumen identitas resmi.

- Tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Artinya, calon peserta belum menjadi guru atau kepala sekolah dalam sistem Dapodik.

- Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2025.

- Lulusan S-1 atau D-IV terverifikasi. Ijazah harus tercatat di PD-Dikti, dengan IPK minimal 3,00. Untuk lulusan luar negeri, ijazah wajib sudah tersertifikasi dalam basis data penyetaraan ijazah luar negeri.

- Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta memiliki fondasi akademik dan moral yang kuat sebelum benar-benar menjalani profesi sebagai pendidik.

Baca Juga: Menyusuri Jejak Mistis dan Megah Banyuwangi: 7 Destinasi Wisata Sejarah yang Paling Ikonik dan Sarat Nilai Budaya di Ujung Timur Jawa

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran PPG 2025

Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2025 dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id 

Calon peserta diimbau untuk membaca seluruh panduan dan memastikan dokumen administrasi lengkap sebelum melakukan pendaftaran.

Proses seleksi akan mencakup tahap verifikasi berkas, ujian akademik, dan wawancara kompetensi dasar keguruan. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#pendaftaran Pendidikan Profesi Guru PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 sejak 14 Oktober 2025 #Pendidikan Profesi Guru PPG #PPG Calon Guru 2025 #syarat PPG Prajabatan #PPG Prajabatan Calon Guru #kemendikdasmen #PPG Calon Guru mulai tahun 2025 #Nunuk Suryani #guru profesional era digital #PPG Calon Guru Tahun 2024 #PPG Calon Guru #PPG Calon Guru Prajabatan Tahun 2025 #syarat PPG 2025 #PPG Calon Guru Tahun 2025 #Kemendikdasmen 2026 #Kemendikdasmen 2025 #PPG 2025 #PPG 2025 Periode 4 #ppg 2025 online #pendidikan profesi guru prajabatan #PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan #PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 #PPG Prajabatan 2025 #Pendidikan profesi guru 2025 #kuota PPG Calon Guru 2025 ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik #PPG Calon Guru Prajabatan #Bidang studi yang dibuka mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan #guru profesional #Guru Profesional di Era Digital #Guru Profesional Indonesia #Pendidikan Profesi Guru Madrasah Prajabatan #PPG Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan Sarjana #pendidikan profesi guru #PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan #PPG Calon Guru Prajabatan 2025