RadarMadura.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025.
Program ini menjadi jalur resmi bagi lulusan S-1 dan D-IV yang ingin berkarier sebagai guru profesional di Indonesia.
PPG Prajabatan dirancang untuk mencetak calon guru yang memiliki kompetensi pedagogik unggul, integritas tinggi, serta jiwa kepemimpinan edukatif.
Baca Juga: Lengkap! Urutan Tes Rekrutmen PLN 2025, Jadwal, dan Tips Lolos Setiap Tahapan untuk Pelamar Baru
Seluruh proses pendidikan berlangsung selama dua semester di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPG 2025
Kementerian telah menetapkan jadwal resmi pendaftaran PPG Tahap 4 sebagai berikut:
Pendaftaran online: 14 Oktober – 6 November 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
Pencetakan kartu peserta: 10 – 15 November 2025
Tes substantif: 12 – 15 November 2025
Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
Pelaksanaan wawancara: 3 – 20 Desember 2025
Pengumuman hasil akhir: 29 Desember 2025
Konfirmasi kesediaan mengikuti program: Januari 2026
Lapor diri ke LPTK: Januari 2026
Matrikulasi dan orientasi: Januari – Februari 2026
Perkuliahan dimulai: Februari 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Biaya Kuliah dan Bantuan Pemerintah
Program ini berlangsung selama dua semester dengan biaya kuliah sebesar Rp8.500.000 per semester.
Namun, peserta yang lolos seleksi akan memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah senilai Rp17.000.000, yang mencakup seluruh biaya kuliah hingga lulus.
Peserta tetap wajib menanggung biaya pribadi seperti transportasi, akomodasi, dan kebutuhan selama seleksi serta masa studi.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan calon guru di seluruh Indonesia.
Syarat Pendaftaran PPG 2025
Untuk bisa mengikuti seleksi PPG Prajabatan Tahap 4, calon peserta wajib memenuhi sejumlah syarat berikut:
Warga Negara Indonesia
Tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik atau Simpatika
Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2025
Lulusan S-1 atau D-IV dengan ijazah terdaftar di PD-Dikti atau disetarakan
IPK minimal 3,00
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Surat keterangan berkelakuan baik dan bebas NAPZA
Menandatangani pakta integritas
Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara
Bidang Studi yang Dibuka
PPG Tahap 4 Tahun 2025 membuka banyak bidang studi yang disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027, baik untuk jenjang umum maupun kejuruan.
Bidang studi umum:
PGSD, PJOK, Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, IPA, Matematika, PAUD, Pendidikan Luar Biasa, Seni Budaya.
Bidang studi kejuruan:
Teknik Otomotif, Teknik Mesin, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Manajemen Perkantoran, Kuliner, Agriteknologi, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam.
Catatan penting:
Untuk bidang PGSD, kini hanya terbuka bagi lulusan PGSD dan PGMI.
Lulusan program studi lain tidak lagi dapat memilih PGSD seperti pada periode sebelumnya.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Peserta
Data yang diisi wajib benar dan lengkap. Kesalahan data dapat berakibat diskualifikasi otomatis.
Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui situs https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Peserta diimbau aktif memantau pengumuman secara berkala.
Kesempatan Emas Menjadi Guru Profesional
PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025 menjadi peluang emas bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan intensif dan pengalaman lapangan, tetapi juga peluang besar menuju sertifikasi pendidik dan karier ASN melalui seleksi PPPK maupun CPNS guru.
Dengan pendaftaran yang hanya berlangsung hingga 6 November 2025, calon peserta diimbau untuk segera mempersiapkan berkas dan mengikuti setiap tahap seleksi dengan cermat.
Editor : Hasan Bashri