RadarMadura.id — Pemerintah kembali memperkuat perlindungan sosial dengan memperpanjang program bantuan pangan beras dan minyak goreng hingga Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa dukungan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya sebatas menjaga ketahanan pangan, tetapi juga strategi menahan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Dilanjutkan
Sebanyak 18,27 juta KPM yang tercatat dalam data resmi Kementerian Sosial akan tetap menerima bantuan pangan.
Skema penyalurannya diatur sebagai berikut:
-
Akhir September 2025: Penyaluran ganda, yaitu 20 kilogram beras sekaligus untuk jatah dua bulan (September–Oktober) ditambah 4 liter minyak goreng.
-
November–Desember 2025: Setiap KPM kembali memperoleh 10 kilogram beras per bulan serta 2 liter minyak goreng.
Untuk memastikan program berjalan lancar, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun.
PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Lebih Cepat
Selain bantuan pangan, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat dimajukan.
Normalnya, penyaluran bansos ini berlangsung per triwulan, dan tahap 4 jatuh pada Oktober–Desember 2025.
Namun, pemerintah mempercepat proses pencairan sejak awal Oktober agar masyarakat bisa segera memanfaatkan bantuan.
Percepatan ini memberi peluang bagi sebagian KPM menerima pencairan dalam jumlah lebih besar, terutama bagi penerima baru maupun mereka yang sebelumnya tertunda.
Bahkan, ada kemungkinan beberapa keluarga menerima pencairan hingga tiga kali lipat jika hak sebelumnya belum tersalurkan.
Baca Juga: Tambah Jam Terbang dalam Kejuaraan Balapan Lokal
Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Rentan
Perpanjangan bansos hingga akhir 2025 dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga miskin, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan kombinasi bantuan pangan dan bansos reguler PKH-BPNT, pemerintah berupaya mengurangi beban pengeluaran warga serta mempercepat pemulihan daya beli di tengah tekanan ekonomi. (fadila)
Editor : Fadila An Naila