RadarMadura.id — Harapan ribuan pekerja berpenghasilan rendah kini kembali menggantung. Memasuki akhir September 2025, pemerintah belum juga mengumumkan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair.
Padahal, bantuan tunai Rp600 ribu ini sejak lama menjadi penopang keuangan banyak keluarga di tengah naiknya kebutuhan pokok.
Meski begitu, evaluasi Kementerian Keuangan memberi angin segar.
Program ini dinilai tepat sasaran dan efektif, sehingga peluang penyaluran BSU berlanjut hingga akhir tahun semakin terbuka.
BSU September 2025: Antara Harapan dan Ketidakpastian
Pemerintah sebelumnya menyebut bahwa penyaluran BSU berakhir Juli 2025.
Namun, hasil kajian terbaru Kemenkeu menyebutkan bahwa program ini bisa diteruskan hingga triwulan IV.
Artinya, masih ada kemungkinan BSU kembali cair di bulan September.
Namun hingga kini, kepastian jadwal pencairan masih menunggu keputusan final.
Situasi ini membuat banyak pekerja bertanya-tanya: apakah dana BSU Rp600 ribu akan kembali masuk rekening atau harus bersabar hingga periode berikutnya?
Cara Mengecek Nama Penerima BSU September 2025
Kabar penting bagi pekerja: sejak pertengahan tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak lagi menyediakan layanan pengecekan status BSU.
Semua akses kini terpusat di Kemnaker dan aplikasi resmi.
Lewat Website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
-
Login menggunakan akun Kemnaker, atau daftar jika belum memiliki.
-
Masukkan data sesuai NIK.
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan.
Lewat Aplikasi Pospay
-
Unduh aplikasi Pospay di ponsel.
-
Klik ikon informasi (i) merah, pilih logo Kemnaker.
-
Pilih opsi "BSU Kemnaker 1".
-
Unggah foto e-KTP dan isi data diri.
-
Sistem otomatis menampilkan status penerima.
Dua jalur ini dipastikan resmi oleh pemerintah, sehingga pekerja bisa terhindar dari tautan palsu atau modus penipuan.
Pencairan BSU Rp600 Ribu: Kantor Pos dan Bank Himbara
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, dana BSU Rp600 ribu bisa dicairkan dengan dua pilihan jalur:
1. Kantor Pos
Cukup datang ke kantor pos terdekat membawa KTP asli. Petugas akan melakukan verifikasi, lalu dana BSU akan langsung dicairkan tunai.
2. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Dana BSU bisa langsung masuk ke rekening bank Himbara penerima. Jika belum memiliki rekening, pekerja dapat membuka rekening baru dengan proses yang dipermudah melalui aplikasi digital bank milik negara.
Syarat Penerima BSU 2025: Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat
Tidak semua pekerja bisa menerima BSU. Berdasarkan aturan resmi, penerima bantuan ini wajib memenuhi syarat berikut:
-
WNI dengan NIK terdaftar.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
-
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
-
Bukan penerima PKH pada periode sebelumnya.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Kemnaker menegaskan, jika ada penerima yang tidak memenuhi syarat namun tetap menerima bantuan, maka dana wajib dikembalikan ke kas negara.
Kesimpulan: BSU September 2025 Masih Dinanti
BSU September 2025 ibarat oase yang masih dinanti pekerja berpenghasilan rendah.
Meski jadwal pencairan belum diumumkan, evaluasi pemerintah memberi harapan besar program ini berlanjut hingga akhir tahun.
Untuk menghindari informasi keliru, masyarakat diminta hanya mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay.
Dengan begitu, pekerja bisa memastikan statusnya sebelum dana benar-benar dicairkan. (hasan)
Editor : Fadila An Naila