RadarMadura.id — Di tengah tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok yang terus bergerak naik, kabar baik datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hingga Desember 2025.
Sekaligus mempercepat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat.
Bantuan Pangan Jadi Penopang Hidup
Program bansos pangan ini menjadi salah satu tumpuan utama masyarakat dalam menjaga dapur tetap berasap.
Tahun ini, tercatat 18,27 juta KPM akan menerima bantuan secara berkelanjutan.
Skema penyaluran dilakukan dalam dua tahap:
-
September–Oktober 2025: Penerima akan memperoleh 20 kilogram beras sekaligus dan 4 liter minyak goreng.
-
November–Desember 2025: Bantuan kembali digulirkan sebanyak 10 kilogram beras per bulan ditambah 2 liter minyak goreng.
Dengan anggaran Rp13,9 triliun, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa bantuan pangan bukan sekadar program, melainkan kebutuhan nyata masyarakat.
PKH dan BPNT Tahap 4 Dimajukan
Selain bantuan pangan, pemerintah juga mempercepat pencairan bansos reguler PKH dan BPNT.
Biasanya, pencairan tahap keempat berlangsung Oktober–Desember, namun tahun ini dimulai lebih awal sejak awal Oktober 2025.
Percepatan ini memberi kesempatan bagi KPM menerima bantuan lebih cepat, bahkan dalam jumlah lebih besar.
Mereka yang sebelumnya tertunda atau baru terdaftar berpeluang memperoleh pencairan ganda, hingga tiga kali lipat.
Lebih dari Sekadar Angka Bantuan
Bagi keluarga penerima, bansos bukan hanya soal beras atau uang tunai, melainkan kepastian bahwa kebutuhan dasar masih bisa terpenuhi.
Perpanjangan hingga akhir 2025 ini menegaskan peran penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi. (hasan)
Editor : Fadila An Naila