RadarMadura.id — Banyak cerita muncul setiap kali bantuan sosial (bansos) digulirkan.
Ada yang seharusnya menerima malah terlewat, sementara yang mampu justru masuk daftar penerima.
Kondisi ini sering memunculkan rasa tidak adil di tengah masyarakat.
Kini, warga tidak lagi hanya bisa mengeluh.
Melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), setiap orang diberi kesempatan untuk ikut serta mengawal penyaluran bansos lewat fitur “Usul dan Sanggah”.
Warga Bisa Jadi Pengawas Data
Fitur ini membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat bisa:
-
Menyampaikan sanggahan jika menemukan penerima manfaat yang tidak layak
-
Mengusulkan diri, anggota keluarga, atau tetangga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar
Dengan langkah sederhana ini, warga berperan langsung sebagai pengawas sehingga bansos benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk memastikan pengajuan lebih valid, pemohon wajib menyiapkan:
-
KTP dan KK yang sah
-
Terdaftar di DTKS atau DTSEN
-
Bukti pendukung seperti SKTM, foto rumah, atau tagihan listrik
-
Alasan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan
Cara Mudah Usul dan Sanggah via Aplikasi
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
-
Daftar akun dengan NIK, KTP, dan KK
-
Login ke aplikasi
-
Pilih menu Usul atau Sanggah
-
Lengkapi data sesuai identitas
-
Unggah dokumen pendukung dan tuliskan alasan pengajuan
-
Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari petugas
Bisa Juga Lewat Jalur Offline
Jika kesulitan menggunakan aplikasi, masyarakat tetap bisa mengajukan usul atau sanggah langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial dengan membawa berkas lengkap.
Bansos Lebih Adil, Masyarakat Lebih Berdaya
Kehadiran menu ini bukan sekadar fitur teknologi, melainkan bentuk keterlibatan masyarakat dalam memperbaiki sistem bantuan.
Pemerintah berharap transparansi ini membuat bansos lebih tepat sasaran, sementara warga merasa punya kendali dan suara dalam menentukan siapa yang layak dibantu. (hasan)
Editor : Fadila An Naila