RadarMadura.id — Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap menimbulkan keluhan, mulai dari data penerima yang tidak sesuai hingga warga miskin yang justru terlewat.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.
Lewat fitur ini, masyarakat dapat ikut aktif memperbaiki data.
Warga bisa mengusulkan penerima yang layak atau menyanggah jika ada penerima yang dinilai tidak berhak. Dengan begitu, bansos diharapkan lebih adil, transparan, dan benar-benar tepat sasaran.
Mengapa Fitur Usul dan Sanggah Penting?
Masalah data penerima bansos sering menjadi sorotan publik.
Ada warga mampu yang masuk daftar, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan malah tidak tercatat.
Kehadiran menu usul dan sanggah memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang tepat.
Syarat Pengajuan Usul atau Sanggah
Untuk mengajukan permohonan, pemohon perlu menyiapkan:
-
KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
-
Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN
-
Dokumen tambahan seperti SKTM, foto rumah, tagihan listrik, atau bukti lain yang relevan
-
Alasan pengajuan yang jelas dan dapat dibuktikan
Cara Usul atau Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
-
Registrasi akun menggunakan KTP, NIK, dan KK
-
Login ke aplikasi
-
Pilih menu “Usul” atau “Sanggah”
-
Lengkapi data pribadi sesuai identitas
-
Sertakan alasan jelas serta dokumen pendukung
-
Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi petugas Dinas Sosial
Alternatif Pengajuan Offline
Bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi, usul atau sanggah bisa dilakukan secara langsung di kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Pemohon hanya perlu membawa dokumen lengkap dan mengikuti arahan petugas.
Peran Masyarakat dalam Penyaluran Bansos
Dengan fitur ini, masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga berperan sebagai pengawas.
Kolaborasi antara pemerintah dan warga diharapkan mampu menutup celah ketidaktepatan data dan mempercepat penyaluran bansos kepada yang benar-benar membutuhkan. (hasan)
Editor : Fadila An Naila