Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jangan Hanya Mengeluh! Ini Cara Usul dan Sanggah Penerima Bansos agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran lewat Aplikasi Kemensos

Fadila An Naila • Minggu, 28 September 2025 | 03:29 WIB

Pemerintah Bangkalan salurkan bansos kepada keluarga yang berhak
Pemerintah Bangkalan salurkan bansos kepada keluarga yang berhak

RadarMadura.id — Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan sosial (bansos).

Fasilitas ini dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Fitur bernama “Usul dan Sanggah” tersebut bertujuan memperbaiki data agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Peluang Langka Masuk ASN! CPNS 2026 Hadirkan 9 Formasi Khusus untuk SMA dan SMK, Persiapkan Berkasmu dari Sekarang

Melalui menu ini, warga bisa mengajukan dua hal sekaligus. menilai penerima manfaat yang dianggap tidak layak atau mengusulkan diri sendiri, keluarga, maupun warga lain yang berhak menerima bansos.

Syarat Usul atau Sanggah Bansos

Untuk mengajukan permohonan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan ketentuan berikut:

Cara Mengajukan Usul atau Sanggah Melalui Aplikasi

Pengajuan usul maupun sanggah bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

  2. Registrasi akun dengan menyiapkan KTP, NIK, dan KK

  3. Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat

  4. Pilih menu “Usul” atau “Sanggah”

  5. Lengkapi data sesuai KTP dan KK

  6. Tentukan jenis pengajuan dengan menyertakan alasan yang jelas

  7. Unggah dokumen pendukung

  8. Kirim dan tunggu proses verifikasi dari petugas Dinas Sosial

Alternatif Pengajuan Offline

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengajukan usul atau sanggah bansos secara langsung.

Caranya dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Pemohon perlu membawa dokumen persyaratan dan mengikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas.

Dengan adanya fitur ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial bisa lebih adil, transparan, dan tepat sasaran sehingga benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. (hasan)

Editor : Fadila An Naila
#bansos #kemensos #Sanggah Hasil #Usul 9 Program