RadarMadura.id — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan September 2025.
Bantuan senilai Rp600 ribu ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mulai dicairkan ke rekening masing-masing penerima.
Penyaluran bansos BPNT dilakukan secara triwulanan.
Pencairan bulan September ini termasuk dalam tahap ketiga tahun 2025.
Artinya, setelah tahap Januari–Maret dan April–Juni, kini masyarakat berhak menerima kembali bantuan periode Juli–September.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2025
Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih data wilayah sesuai alamat KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul
-
Klik menu "Cari Data" dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian
Jika terdaftar sebagai penerima, data penerima bansos akan ditampilkan lengkap dengan status pencairan.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua warga bisa menerima bantuan ini. Beberapa syarat yang wajib dipenuhi antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
-
Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan sesuai data kelurahan
-
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD
-
Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
Ciri Data KTP yang Layak Terima BPNT
Data penerima yang valid ditandai dengan:
-
Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif
-
Nama dan NIK sesuai database Kemensos
-
Masuk dalam daftar KPM BPNT tahap 3 periode September 2025
-
Memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
Jadwal Pencairan BPNT 2025
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan pencairan September ini, masyarakat penerima diharapkan bisa memanfaatkan bantuan Rp600 ribu untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. (hasan)
Editor : Fadila An Naila