RadarMadura.id — Harapan ratusan ribu warga Jakarta untuk mendapatkan bantuan sosial akhirnya terwujud.
Memasuki akhir September 2025, pemerintah provinsi mulai menyalurkan dana Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang meliputi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penyaluran yang dimulai pada Jumat, 26 September 2025, ini menjadi kabar baik bagi 200.684 penerima manfaat.
Baca Juga: MenKeu Purbaya Yudhi Sadewa Alihkan Anggaran Tak Terserap untuk Tambahan Bansos PKH dan BPNT
Jumlah tersebut terdiri atas 23.707 anak penerima KAJ, 157.555 lansia penerima KLJ, dan 19.222 penyandang disabilitas penerima KPDJ.
Bantuan untuk Penerima Lama dan Baru
Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat, ada dua kelompok besar penerima bansos bulan ini.
Pertama, penerima eksisting yang masih berhak mendapatkan bantuan, berjumlah 146.748 orang.
Kedua, penerima baru yang telah melalui proses pembukaan rekening, distribusi kartu, dan verifikasi data, berjumlah 53.936 orang.
Dengan mekanisme ini, bantuan dipastikan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, baik yang sudah rutin menerima maupun mereka yang baru ditetapkan sebagai penerima.
Syarat Penerima Bansos
Program PKD ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial. Beberapa ketentuan yang berlaku bagi penerima antara lain:
-
Warga ber-KTP dan KK DKI Jakarta yang terdaftar di DTKS.
-
Anak usia 0–6 tahun sebagai penerima KAJ.
-
Lansia 60 tahun ke atas sebagai penerima KLJ.
-
Penyandang disabilitas yang terdata resmi sebagai penerima KPDJ.
-
Tidak termasuk pensiunan PNS, TNI, maupun Polri.
-
Sudah melalui verifikasi lapangan oleh petugas sosial.
Dasar data penerima untuk kategori eksisting masih mengacu pada DTKS September 2024, sementara penerima baru menggunakan data hingga Januari 2025.
Pentingnya Bansos untuk Kehidupan Warga
Bagi sebagian masyarakat, bansos PKD bukan sekadar tambahan dana, melainkan penopang utama kehidupan.
Kartu Anak Jakarta memberi dukungan bagi keluarga dengan balita, KLJ membantu lansia memenuhi kebutuhan harian, sedangkan KPDJ memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk hidup lebih layak.
Melalui pencairan yang dilakukan secara konsisten setiap bulan, program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga rentan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta. (hasan)
Editor : Hasan Bashri