RadarMadura.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada September 2025.
Program yang meliputi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) ini menyasar lebih dari 200 ribu penerima manfaat.
Penyaluran dimulai pada Jumat, 26 September 2025, dan dilakukan secara bertahap melalui rekening yang sudah dibuka sebelumnya.
Dari total penerima sebanyak 200.684 orang, jumlah terbanyak berasal dari penerima KLJ yang mencapai 157.555 orang, disusul penerima KAJ sebanyak 23.707 orang, serta penerima KPDJ sebanyak 19.222 orang.
Fokus Bantuan untuk Dua Kelompok Penerima
Dinas Sosial DKI Jakarta membagi penerima bansos periode September 2025 ke dalam dua kategori. Pertama, penerima lama atau eksisting sebanyak 146.748 orang, yang dinyatakan masih layak menerima bantuan setelah lolos pemadanan data.
Kedua, penerima baru sebanyak 53.936 orang, yang sebelumnya telah melewati proses pembukaan rekening, distribusi kartu ATM, dan verifikasi data.
Skema ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, baik untuk warga yang sudah rutin menerima maupun warga yang baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
-
Memiliki KTP dan KK serta berdomisili di DKI Jakarta.
-
Terdaftar dalam DTKS.
-
Anak berusia 0–6 tahun berhak atas KAJ.
-
Lansia berusia 60 tahun ke atas berhak atas KLJ.
-
Warga dengan disabilitas yang tercatat resmi berhak atas KPDJ.
-
Penerima KLJ dan KPDJ tidak boleh berstatus pensiunan PNS, TNI, atau Polri.
-
Lolos verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas sosial.
Selain itu, basis data penerima bansos eksisting berasal dari DTKS September 2024, sedangkan penerima baru mengacu pada DTKS yang ditetapkan hingga Januari 2025.
Dampak Bansos bagi Kehidupan Warga
Program PKD DKI Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai bantuan tunai, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan sosial jangka panjang. Kartu Anak Jakarta mendukung kebutuhan tumbuh kembang anak usia dini, KLJ membantu lansia agar lebih sejahtera, sementara KPDJ memberi akses kehidupan yang lebih layak bagi penyandang disabilitas.
Dengan pencairan rutin setiap bulan, program ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat rentan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta yang membutuhkan.
Editor : Hasan Bashri