Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penerima Bansos September 2025 Mencapai 200 Ribu Orang, Dana KAJ, KLJ, dan KPDJ DKI Jakarta Mulai Dicairkan, Simak Detailnya

Hasan Bashri • Minggu, 28 September 2025 | 13:03 WIB

Warga menunjukkan kartu rekening bansos PKH, BPNT.
Warga menunjukkan kartu rekening bansos PKH, BPNT.

RadarMadura.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada September 2025.

Program yang meliputi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) ini menyasar lebih dari 200 ribu penerima manfaat.

Penyaluran dimulai pada Jumat, 26 September 2025, dan dilakukan secara bertahap melalui rekening yang sudah dibuka sebelumnya.

Baca Juga: Sudah Tahap 3! Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair September 2025, Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Online Hanya Dengan KTP

Dari total penerima sebanyak 200.684 orang, jumlah terbanyak berasal dari penerima KLJ yang mencapai 157.555 orang, disusul penerima KAJ sebanyak 23.707 orang, serta penerima KPDJ sebanyak 19.222 orang.

Fokus Bantuan untuk Dua Kelompok Penerima

Dinas Sosial DKI Jakarta membagi penerima bansos periode September 2025 ke dalam dua kategori. Pertama, penerima lama atau eksisting sebanyak 146.748 orang, yang dinyatakan masih layak menerima bantuan setelah lolos pemadanan data.

Kedua, penerima baru sebanyak 53.936 orang, yang sebelumnya telah melewati proses pembukaan rekening, distribusi kartu ATM, dan verifikasi data.

Skema ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, baik untuk warga yang sudah rutin menerima maupun warga yang baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tak Perlu Bingung! Panduan Lengkap Mengecek Data KTP untuk Penerima Bansos Rp600 Ribu Agar Tidak Terlewat dari Daftar Pencairan

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos

Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

Selain itu, basis data penerima bansos eksisting berasal dari DTKS September 2024, sedangkan penerima baru mengacu pada DTKS yang ditetapkan hingga Januari 2025.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos 2025 Rp 600.000 PKH, BPNT, dan BSU Lewat HP dengan NIK, Akses Cepat Tanpa Ribet Langsung dari Rumah

Dampak Bansos bagi Kehidupan Warga

Program PKD DKI Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai bantuan tunai, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan sosial jangka panjang. Kartu Anak Jakarta mendukung kebutuhan tumbuh kembang anak usia dini, KLJ membantu lansia agar lebih sejahtera, sementara KPDJ memberi akses kehidupan yang lebih layak bagi penyandang disabilitas.

Dengan pencairan rutin setiap bulan, program ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat rentan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta yang membutuhkan.

Editor : Hasan Bashri
#bansos #klj #PKD #KPDJ #kaj #bansos 2025