PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Dinas PUPR Pamekasan melakukan pemeliharaan jalan Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur.
Paket kegiatan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Tapi, perbaikan jalan diloncat-loncat dengan alasan harus memperbaiki gorong-gorong.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan menyampaikan, tidak semua jalan rusak di Desa Kertagena Tengah diperbaiki.
Pihaknya harus mengurangi volume pekerjaan dari perencanaan awal. Sebab, pihaknya harus mengakomodasi permintaan pemerintah desa setempat.
”Kepala desa setempat meminta (perencanaan) diubah karena ada gorong-gorong yang juga ditangani (diperbaiki),” katanya kemarin (25/9).
Pekerjaan tersebut dianggarkan Rp 198 juta untuk memperbaiki sepanjang 127 meter jalan. Tri mengutarakan, pihaknya mengurangi volume pekerjaan untuk memperbaiki gorong-gorong.
Menurutnya, pengalihan volume pekerjaan itu tidak masalah karena sudah diubah sesuai ketentuan.
”Saya minta maaf kepada masyarakat. Hanya ada penanganan gorong-gorong yang mendesak,” ungkapnya.
Kepala Desa Kertagena Tengah Suto Abdurrohman membenarkan bahwa dirinya sempat meminta dinas terkait memperbaiki gorong-gorong. Sebab, air yang mengalir sering meluap ke bahu jalan sehingga menyebabkan jalan cepat rusak.
”Kami sebatas menyarankan agar dibuat gorong-gorong. Sebab jalan itu rusak akibat air yang mengalir di atas jalan sehingga butuh saluran,” tuturnya.
Pelaksana CV Firman Jaya Doni Puji Fanto mengatakan, rencana awal, perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh. Namun ada kegiatan boks culvet yang harus diperbaiki.
”Memang ada pengurangan pekerjaan untuk pemasangan boks culvet,” katanya.
Sejak awal, badan jalan di samping gorong-gorong tidak dipasang hotmix. Tapi, alat berat yang mengerjakan proyek merusak aspal sehingga harus diperbaiki. ”Setelah dikerjakan box culvert, ada permintaan perpanjangan pengaspalan,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri