RadarMadura.id— Harapan masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 semakin tipis.
Hingga penghujung September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan belum ada satu pun instansi yang mengajukan usulan formasi.
Padahal, tahapan penyusunan hingga penetapan kebutuhan pegawai membutuhkan waktu cukup panjang.
Proses rekrutmen CPNS pada dasarnya tidak bisa dilakukan secara singkat. Usulan formasi dari instansi memerlukan waktu sekitar dua minggu, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi di Kementerian PANRB yang bisa mencapai tiga minggu.
Setelah itu, penetapan kebutuhan formasi membutuhkan tambahan waktu sekitar 10 hari, sementara instansi juga harus memeriksa detail kebutuhannya.
Dengan sisa waktu hanya tiga bulan di 2025, peluang adanya seleksi terbuka hampir dapat dipastikan tidak mungkin terlaksana.
Meski begitu, perhatian kini beralih ke tahun 2026. BKN menilai pengadaan CPNS pada 2026 sangat penting demi menjaga kesinambungan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di instansi pemerintah.
Jika rekrutmen kembali tertunda, akan muncul kesenjangan generasi yang berisiko melemahkan kualitas pelayanan publik.
Pengalaman moratorium selama lima tahun sebelumnya menjadi pelajaran berharga. Banyak instansi mengalami kesulitan dalam regenerasi karena minimnya calon pemimpin baru.
Oleh sebab itu, BKN mendorong agar seleksi CPNS tetap dibuka setidaknya dua tahun sekali, dengan porsi lebih besar untuk lulusan muda atau fresh graduate.
Harapan ini juga sekaligus menjadi sinyal bagi para pencari kerja. Meski CPNS 2025 belum ada kepastian, peluang di tahun 2026 diprediksi lebih terbuka.
Para calon pelamar disarankan memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, mulai dari memahami regulasi, memperkuat kompetensi, hingga mengasah kemampuan teknis yang sesuai dengan kebutuhan instansi.
Ketidakpastian tahun ini memang menjadi kabar yang kurang menggembirakan, namun rekrutmen 2026 justru diharapkan menjadi momentum besar bagi generasi baru untuk bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara.
Dengan begitu, regenerasi kepemimpinan bisa berjalan lancar dan pelayanan publik semakin responsif menghadapi tantangan masa depan. (Fadila)
Editor : Fadila An Naila