RadarMadura.id — Memasuki Oktober 2025, banyak masyarakat mencari informasi mengenai tanggal merah atau cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau liburan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, bulan Oktober 2025 ternyata tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama.
Tidak Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama di Oktober 2025
Oktober 2025 menjadi bulan tanpa tanggal merah. Seluruh aktivitas pemerintahan maupun swasta berjalan normal seperti biasa.
Satu-satunya hari libur hanya akhir pekan (Sabtu dan Minggu), meski tidak semua pekerja mendapat libur pada hari Sabtu karena tergantung kebijakan perusahaan.
Daftar akhir pekan Oktober 2025:
-
Sabtu, 4 Oktober 2025
-
Minggu, 5 Oktober 2025
-
Sabtu, 11 Oktober 2025
-
Minggu, 12 Oktober 2025
-
Sabtu, 18 Oktober 2025
-
Minggu, 19 Oktober 2025
-
Sabtu, 25 Oktober 2025
-
Minggu, 26 Oktober 2025
Sisa Tanggal Merah Tahun 2025
Walaupun Oktober dan November tidak ada libur nasional, masyarakat tetap bisa menantikan libur panjang di akhir tahun. Berikut jadwalnya:
-
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
-
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Kedua tanggal ini menjadi kesempatan terakhir untuk liburan panjang sebelum memasuki tahun baru 2026.
Hari Penting Nasional Oktober 2025
Meski tanpa tanggal merah, Oktober tetap penuh dengan hari bersejarah yang penting bagi bangsa Indonesia.
-
1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
-
2 Oktober: Hari Batik Nasional
-
5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
-
22 Oktober: Hari Santri Nasional
-
28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
Hari-hari tersebut tidak ditetapkan sebagai libur nasional, namun selalu diperingati secara resmi maupun kultural.
Baca Juga: Benarkah Penerimaan CPNS Digelar Akhir 2025? Simak Fakta dan Bocoran Pemerintah
Kalender Oktober 2025 tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama, sehingga masyarakat hanya bisa mengandalkan libur akhir pekan.
Untuk libur panjang, masyarakat harus menunggu momen akhir tahun pada Hari Natal dan cuti bersama Desember 2025.
Dengan kepastian jadwal ini, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan aktivitas, liburan, hingga agenda perjalanan di sisa tahun 2025. (hasan)
Editor : Hasan Bashri