JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah asumsi makro ekonomi, indikator kesejahteraan, dan postur anggaran dalam RAPBN 2026. Kesepakatan itu menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sekaligus memperkuat perlindungan sosial.
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah mendukung target pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026 di kisaran 5,4 persen, yang nantinya akan dijadikan pijakan menuju target jangka menengah sebesar 7–8 persen.
Menurut Said Abdullah, demi menjaga stabilitas, pemerintah dan DPR sepakat inflasi serta nilai tukar rupiah harus tetap terkendali. Untuk itu, pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia dituntut mampu merealisasikan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang gesit, kreatif, dan konsolidatif.
Terkait pembiayaan, terang Said Abdullah, banggar dan pemerintah menyepakati tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) moderat di level 6,9 persen. Kebijakan ini diharapkan menekan biaya dana APBN agar lebih efisien.
Selain itu, banggar juga menyoroti tantangan global, terutama gejolak geopolitik yang membuat harga energi kian tidak menentu. Untuk mengurangi ketergantungan impor, pemerintah menargetkan peningkatan lifting minyak bumi serta mendorong kontribusi energi baru dan terbarukan.
“Pada sisi kesejahteraan, RAPBN 2026 menambahkan tiga indikator baru. Yakni indeks kesejahteraan petani, penciptaan lapangan kerja formal, dan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita. Indikator ini dipakai untuk mengukur langsung dampak pembangunan terhadap rakyat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, kali ini banggar menekankan bahwa pembangunan harus mampu menurunkan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pembangunan juga dituntut berwawasan jangka panjang dengan menjaga kelestarian alam di tengah ancaman krisis iklim.
Dari hasil pembahasan antara banggar dan pemerintah, terdapat beberapa perubahan alokasi anggaran, antara lain tambahan penerimaan cukai Rp 1,7 triliun, peningkatan PNBP enam kementerian/lembaga sebesar Rp 4,1 triliun, tambahan belanja K/L Rp 12,3 triliun, belanja pengelolaan lainnya Rp 900 miliar, serta kenaikan dana transfer ke daerah Rp 43 triliun.
“Intinya, RAPBN 2026 bukan hanya instrumen fiskal, melainkan juga senjata untuk melindungi rumah tangga miskin dan rentan. Di saat yang sama, APBN diharapkan menjadi motor kebangkitan industri nasional, logistik, pariwisata, UMKM, hingga sektor kreatif,” tandasnya. (*/daf)
Editor : Dafir.