Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

APBD Jatim 2026 Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 24 September 2025 | 12:53 WIB
KOMPAK: Suasana rapat paripurna di kantor DPRD Jatim di Surabaya, Senin (22/9). (DPRD JATIM UNTUK JPRM)
KOMPAK: Suasana rapat paripurna di kantor DPRD Jatim di Surabaya, Senin (22/9). (DPRD JATIM UNTUK JPRM)

SURABAYA, RadarMadura.id – APBD Jatim Tahun 2026 harus memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Juga harus mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian pendapat banggar terhadap nota keuangan oleh gubernur Jatim atas Raperda APBD 2026 di kantor DPRD Jatim, Senin (22/9).

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Lilik Hendarwati mengatakan, APBD merupakan instrumen pengelolaan keuangan daerah. APBD harus bermanfaat dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat demi tercapainya target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026.

Dia menyoroti proyeksi pendapatan daerah 2026 minus 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ”Ini harus menjadi peringatan agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD. Khususnya retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang masih stagnan,” terangnya.

Berdasar catatan banggar, PAD diperkirakan hanya tumbuh dua persen. Porsi terbesar dari pajak daerah 47 persen. Namun, proyeksi penerimaan pajak daerah hanya tumbuh 2,2 persen dan dinilai masih rendah. Optimalisasi penerimaan PAD harus dilakukan. Termasuk dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

”Kami mengusulkan pembentukan pansus BUMD untuk memastikan pengelolaan BUMD lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Lilik.

Legislatif juga menyoroti minimnya dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026. Hal itu harus diantisipasi agar tidak mengganggu pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

”Komisi perlu mendapatkan penjelasan dari OPD. Terkait skema efisiensi belanja yang akan diterapkan sebagai dampak penurunan pendapatan transfer,” ingatnya.

Belanja operasional masih mendominasi dengan porsi 76 persen. Sedangkan belanja modal hanya 6 persen. Itu mengindikasikan dominasi belanja rutin dan penurunan belanja modal hingga 40 persen dibanding APBD Perubahan 2025.

”Efisiensi belanja barang dan jasa harus dilakukan. Kegiatan administrasi rutin bisa dilakukan secara daring. Belanja simbolis dan seremonial juga harus dikaji ulang agar anggaran lebih fokus ke mandatory spending,” paparnya.

Banggar minta TAPD memberikan penjelasan detail mengenai kapasitas dan kemampuan setiap OPD dalam merealisasikan anggaran 2026. Itu penting agar pelaksanaan APBD tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

”APBD 2026 harus direncanakan dengan matang agar tidak sekadar dokumen anggaran. Tapi, benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (bam/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pansus BUMD #APBD 2026 #proyeksi pendapatan daerah #Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat #APBD Jatim