RadarMadura.id — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali cair di bulan September 2025.
Kedua bantuan sosial ini menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat miskin serta memperkuat perlindungan sosial.
Informasi mengenai jadwal pencairan, cara cek status, hingga besaran nominalnya banyak dicari masyarakat karena menyangkut kebutuhan sehari-hari.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2025
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan per triwulan dengan total empat tahap sepanjang tahun 2025.
Saat ini pencairan sudah memasuki tahap ketiga. Berikut rinciannya:
- Tahap 1 Januari-Maret 2025
- Tahap 2 April-Juni 2025
- Tahap 3 Juli-September 2025
- Tahap 4 Oktober-Desember 2025
Tanggal pencairan dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan proses administrasi oleh bank penyalur atau kantor pos setempat.
Hingga 15 September 2025, BPNT sudah tersalurkan kepada 13,6 juta penerima manfaat atau 75,89 persen.
Sementara itu, PKH telah disalurkan kepada 7,4 juta keluarga penerima manfaat dengan capaian 74,43 persen.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat bisa memastikan status kepesertaan serta pencairan bansos melalui dua cara berikut:
1. Melalui situs resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik ulang kode captcha yang tersedia
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairan.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store
- Daftar akun baru dengan mengisi data diri lengkap
- Login dan pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP dan klik Cari Data
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima.
Nominal Bansos PKH dan BPNT September 2025
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima.
1. Nominal PKH per tahap
- Ibu hamil Rp 750.000
- Anak usia dini Rp 750.000
- Anak SD Rp 225.000
- Anak SMP Rp 375.000
- Anak SMA Rp 500.000
- Disabilitas berat Rp 600.000
- Lansia Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat Rp 2.700.000
2. Nominal BPNT
Penerima BPNT berhak atas bantuan Rp 200.000 per bulan.
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sehingga total yang diterima per tahap mencapai Rp 600.000.
Dana tersebut ditransfer melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Syarat Penerima PKH dan BPNT
Kriteria penerima berbeda sesuai jenis bantuan.
Syarat penerima BPNT
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Masuk dalam desil terbawah data kemiskinan
- Tidak menerima gaji UMR
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIKS-NG
- Memiliki NIK dan KK valid di Dukcapil
Syarat penerima PKH
- Keluarga sangat miskin
- Memiliki anggota rumah tangga dengan kondisi khusus seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat, atau korban pelanggaran HAM berat
Penyaluran bansos PKH dan BPNT September 2025 diharapkan membantu jutaan keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan.
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi melalui situs dan media sosial Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan berikutnya. (hasan)
Editor : Hasan Bashri