Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jadwal dan Nominal Bansos PKH BPNT September 2025, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Hasan Bashri • Selasa, 23 September 2025 | 18:43 WIB

Pencarian bansos PKH dan BPNT
Pencarian bansos PKH dan BPNT

RadarMadura.id — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali cair di bulan September 2025.

Kedua bantuan sosial ini menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat miskin serta memperkuat perlindungan sosial.

Informasi mengenai jadwal pencairan, cara cek status, hingga besaran nominalnya banyak dicari masyarakat karena menyangkut kebutuhan sehari-hari.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2025

Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan per triwulan dengan total empat tahap sepanjang tahun 2025.

Saat ini pencairan sudah memasuki tahap ketiga. Berikut rinciannya:

- Tahap 1 Januari-Maret 2025

- Tahap 2 April-Juni 2025

- Tahap 3 Juli-September 2025

- Tahap 4 Oktober-Desember 2025

Tanggal pencairan dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan proses administrasi oleh bank penyalur atau kantor pos setempat.

Baca Juga: Tahapan Lengkap Pendaftaran CPNS 2026: Mulai dari Syarat, Dokumen, Cara Registrasi SSCASN hingga Strategi Hadapi Tes CAT ASN

Hingga 15 September 2025, BPNT sudah tersalurkan kepada 13,6 juta penerima manfaat atau 75,89 persen.

Sementara itu, PKH telah disalurkan kepada 7,4 juta keluarga penerima manfaat dengan capaian 74,43 persen.

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat bisa memastikan status kepesertaan serta pencairan bansos melalui dua cara berikut:

1. Melalui situs resmi Kemensos

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Ketik ulang kode captcha yang tersedia

- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil

- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairan.

Baca Juga: CPNS 2026 Buka 9 Formasi Khusus Lulusan SMA/SMK, Nomor 2 Jadi Incaran Banyak Pelamar: Siapkan Dokumen dan Strategi Mulai Sekarang!

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store

- Daftar akun baru dengan mengisi data diri lengkap

- Login dan pilih menu Cek Bansos

- Masukkan data sesuai KTP dan klik Cari Data

Hasil pencarian akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat! Pendaftaran CPNS 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Nominal Bansos PKH dan BPNT September 2025

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima.

1. Nominal PKH per tahap

- Ibu hamil Rp 750.000

- Anak usia dini Rp 750.000

- Anak SD Rp 225.000

- Anak SMP Rp 375.000

- Anak SMA Rp 500.000

- Disabilitas berat Rp 600.000

- Lansia Rp 600.000

- Korban pelanggaran HAM berat Rp 2.700.000

2. Nominal BPNT

Penerima BPNT berhak atas bantuan Rp 200.000 per bulan.

Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sehingga total yang diterima per tahap mencapai Rp 600.000.

Dana tersebut ditransfer melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: CPNS 2026 Buka 9 Formasi Khusus Lulusan SMA/SMK, Nomor 2 Jadi Incaran Banyak Pelamar: Siapkan Dokumen dan Strategi Mulai Sekarang!

Syarat Penerima PKH dan BPNT

Kriteria penerima berbeda sesuai jenis bantuan.

Syarat penerima BPNT

- Berasal dari keluarga tidak mampu

- Masuk dalam desil terbawah data kemiskinan

- Tidak menerima gaji UMR

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIKS-NG

- Memiliki NIK dan KK valid di Dukcapil

Syarat penerima PKH

- Keluarga sangat miskin

- Memiliki anggota rumah tangga dengan kondisi khusus seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat, atau korban pelanggaran HAM berat

Penyaluran bansos PKH dan BPNT September 2025 diharapkan membantu jutaan keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan.

Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi melalui situs dan media sosial Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan berikutnya. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#cpns #pkh #bpnt