RadarMadura.id— Isu mengenai pembukaan pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) periode 1–25 September 2025 belakangan ramai beredar di media sosial.
Dalam unggahan yang tersebar, disebutkan bahwa pendaftaran sudah dibuka dengan syarat yang terbilang longgar, mulai dari lulusan SMA hingga S3 dengan batas usia maksimal 45 tahun.
Kabar ini langsung menarik perhatian banyak calon pelamar karena seolah memberi peluang lebih luas dibanding syarat rekrutmen CPNS pada umumnya.
Bahkan, unggahan tersebut menekankan bahwa proses pendaftaran gratis dan penempatan sesuai domisili peserta.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan informasi tersebut tidak benar. Tautan yang dibagikan justru mengarahkan pengguna ke formulir mencurigakan yang meminta data pribadi dan nomor Telegram aktif.
Setelah itu, pelamar diminta memasukkan kode verifikasi untuk bisa terhubung dengan akun Telegram tertentu. Skema semacam ini kerap digunakan untuk mengumpulkan data pribadi masyarakat secara ilegal.
Kemenhub sendiri menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait penerimaan CPNS maupun PPPK hanya diumumkan melalui situs casn.dephub.go.id dan kanal resmi Kemenhub.
Hingga 19 September 2025, belum ada pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS Kemenhub.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap informasi rekrutmen yang bersumber dari media sosial atau situs tak jelas.
Modus hoaks semacam ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi.
Informasi mengenai pendaftaran CPNS Kemenhub pada 1–25 September 2025 dengan syarat khusus terbukti hoaks. Sampai saat ini, Kemenhub belum membuka rekrutmen CPNS.
Seluruh proses resmi hanya dilakukan melalui casn.dephub.go.id dan tidak pernah meminta biaya ataupun data pribadi melalui saluran komunikasi yang tidak resmi. (Fadila)
Editor : Fadila An Naila