RadarMadura.id— Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Juli–September 2025 mulai memasuki tahap akhir.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sebagian besar dana bantuan sudah tersalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang menunggu pencairan, terdapat tanda khusus yang dapat dilihat langsung melalui sistem digital Kemensos. Jika data penerima sudah aktif, akan muncul keterangan “YA” pada status penerima.
Selain itu, sistem juga menampilkan periode penyaluran dengan tulisan “PKH JUL–SEP 2025” sebagai sinyal kuat bahwa dana siap cair ke rekening masing-masing.
Progres Penyaluran Sudah Capai 74 Persen
Hingga pertengahan September 2025, progres penyaluran PKH tahap 3 telah mencapai lebih dari 74 persen. Angka ini setara dengan sekitar 7,44 juta keluarga penerima manfaat.
Sementara untuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau bansos sembako, realisasi sudah menembus lebih dari 75 persen atau sekitar 13,68 juta keluarga.
Dengan capaian tersebut, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat distribusi agar seluruh penerima bisa segera memanfaatkan bantuan menjelang akhir kuartal ketiga 2025.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP
Masyarakat tidak perlu bingung untuk memastikan apakah bantuan sudah cair. Cukup menggunakan data KTP, status pencairan bisa diketahui melalui dua cara resmi yang disediakan Kemensos:
-
Melalui website cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
-
Ketik kode captcha dan klik “Cari Data”.
-
Sistem akan menampilkan status penerima, termasuk periode bantuan.
-
-
Lewat aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)
-
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos.
-
Login atau buat akun baru.
-
Pilih menu “Cek Bansos” lalu masukkan data KTP.
-
Jika terdaftar, sistem menampilkan keterangan “YA” serta periode bantuan aktif.
-
Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk mengecek status bansos.
Rincian Besaran Bansos PKH 2025
Dana PKH yang disalurkan bervariasi sesuai kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD: Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap kebutuhan dasar keluarga rentan dapat lebih terjamin, mulai dari pendidikan anak hingga perlindungan kelompok lanjut usia dan disabilitas.
Penyaluran Berlanjut hingga Akhir 2025
PKH merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung keluarga miskin agar lebih sejahtera. Setelah tahap ketiga ini selesai, penyaluran akan berlanjut untuk periode Oktober–Desember 2025.
Masyarakat penerima diimbau rutin memantau status bansos melalui sistem resmi Kemensos agar tidak tertinggal informasi.
Dengan pencairan yang semakin masif pada September ini, diharapkan seluruh keluarga penerima manfaat dapat segera merasakan dampak positif bantuan sosial. (Fadila)
Editor : Fadila An Naila