RadarMadura.id— Isu seputar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan kembali mencuat di media sosial.
Kali ini, beredar unggahan yang menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS Kemenhub sudah resmi dibuka untuk periode 1 hingga 25 September 2025.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan pula sejumlah persyaratan khusus, mulai dari batas usia hingga jenjang pendidikan.
Informasi ini ramai dibagikan melalui akun TikTok bernama info.resmi.terbaru2025.
Unggahan tersebut menampilkan poster bergambar dengan keterangan bahwa pendaftaran dibuka untuk laki-laki dan perempuan lulusan SMA, SMK, D3 hingga S3 dengan rentang usia 18–45 tahun.
Disebutkan pula bahwa peserta akan ditempatkan sesuai domisili masing-masing, serta proses rekrutmen tidak dipungut biaya.
Hasil Penelusuran Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut terbukti menyesatkan. Tautan yang dicantumkan dalam unggahan ternyata tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.
Saat diklik, calon pelamar justru diarahkan ke formulir yang meminta data pribadi, termasuk nama sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Bahkan, peserta diminta melakukan verifikasi kode untuk bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kementerian Perhubungan sendiri sudah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemenhub151.
Dalam unggahan resminya, ditegaskan bahwa informasi terkait penerimaan CPNS maupun PPPK Kemenhub hanya disampaikan melalui situs resmi casn.dephub.go.id serta kanal media sosial resmi Kemenhub.
Hingga 19 September 2025, belum ada pengumuman resmi yang menyatakan bahwa pendaftaran CPNS Kemenhub periode September sudah dibuka.
Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai pendaftaran CPNS Kemenhub periode 1–25 September 2025 adalah hoaks.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika diarahkan ke tautan mencurigakan yang meminta data pribadi.
Proses rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenhub hanya bisa dilakukan melalui laman resmi pemerintah, bukan melalui situs atau formulir tidak jelas. Selain itu, seluruh tahapan pendaftaran tidak dipungut biaya. (Fadila)
Editor : Fadila An Naila