RadarMadura.id— Setiap tahun, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang ditunggu banyak pencari kerja. Tak heran jika isu seputar pendaftaran CPNS cepat menyebar dan sering kali dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
Kali ini, perhatian publik tersedot oleh kabar yang menyebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran CPNS untuk periode 1–25 September 2025.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan pendaftaran terbuka untuk lulusan SMA hingga S3 dengan batas usia maksimal 45 tahun. Narasi ini bahkan menyebutkan penempatan sesuai domisili dan pendaftaran gratis tanpa biaya.
Fakta di Balik Informasi yang Viral
Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak sesuai kenyataan. Tautan yang beredar di media sosial tidak mengarah ke laman resmi pemerintah.
Sebaliknya, pelamar diarahkan ke formulir online yang meminta data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram.
Kementerian Perhubungan lewat akun Instagram resmi @kemenhub151 menegaskan bahwa seluruh informasi dan proses pendaftaran CPNS hanya bisa diakses melalui laman casn.dephub.go.id.
Hingga 19 September 2025, belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan seleksi CPNS Kemenhub.
Mengapa Hoaks Ini Mudah Menjebak?
Ada beberapa alasan mengapa informasi palsu semacam ini mudah dipercaya:
- Desain meyakinkan. Poster yang beredar meniru gaya pengumuman resmi.
- Janji manis. Penempatan sesuai domisili dan bebas biaya jadi daya tarik.
- Momen yang tepat. Isu muncul saat banyak orang menanti rekrutmen CPNS 2025.
- Kombinasi faktor ini membuat masyarakat tergoda untuk langsung percaya tanpa mengecek kebenarannya.
Klaim bahwa CPNS Kemenhub sudah dibuka pada 1–25 September 2025 adalah palsu. Informasi resmi hanya diumumkan melalui situs pemerintah dan tidak pernah meminta data pribadi lewat platform mencurigakan.
Masyarakat disarankan untuk lebih waspada terhadap konten serupa. Jangan pernah memberikan data pribadi ke situs yang tidak jelas asal-usulnya, dan selalu cek ulang lewat kanal resmi instansi terkait. (Fadila)
Editor : Fadila An Naila