RadarMadura.id—:Dunia pendidikan madrasah tengah mencatat sejarah baru. Jumlah guru madrasah yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 melonjak drastis hingga 794 persen dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Data Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama menunjukkan, peserta PPG pada 2023 hanya 12.001 orang, namun tahun ini mencapai 95.257 guru.
Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, menyebut lonjakan besar ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata transformasi pendidikan madrasah yang semakin mendapat perhatian serius dari negara.
“Lonjakan jumlah peserta PPG adalah bukti keberpihakan negara terhadap peningkatan kualitas guru madrasah. Harapan kami, program ini tidak hanya mengangkat kompetensi dan profesionalisme, tapi juga memberi dampak langsung pada kesejahteraan guru melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG),” ungkap Fesal.
Dari Kuantitas ke Kualitas Pendidikan Madrasah
Pemerintah menempatkan PPG sebagai motor utama peningkatan mutu pendidikan madrasah. Dengan semakin banyak guru bersertifikat, kualitas pembelajaran diproyeksikan meningkat signifikan.
Hal ini diharapkan mampu menjadikan madrasah sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya dipercaya masyarakat, tetapi juga mampu melahirkan generasi berdaya saing global.
Lonjakan jumlah peserta ini sekaligus menandai kesadaran baru di kalangan guru madrasah.
Sertifikasi bukan hanya tiket untuk memperoleh tunjangan profesi, tetapi juga sarana meningkatkan kualitas diri agar lebih profesional di ruang kelas.
Optimisme dan Harapan Besar Kemenag
Direktorat GTK Madrasah optimis bahwa dengan percepatan PPG, wajah pendidikan madrasah akan semakin berkualitas.
Program ini juga dipandang sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan negara terhadap peran vital guru madrasah dalam mencetak sumber daya manusia unggul.
Pemerintah berharap, transformasi ini akan semakin memperkuat posisi madrasah sebagai pilar penting dalam pembangunan pendidikan nasional, sekaligus menjawab tantangan global di era modern. (Hasan)
Editor : Hasan Bashri