Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Menag: Guru Adalah Pelayan Bangsa

Hasan Bashri • Rabu, 10 September 2025 | 13:43 WIB

Menag Nasaruddin Umar memberikan apresiasi sekaligus arahan di ajang Penais Award 2025 di Jakarta
Menag Nasaruddin Umar memberikan apresiasi sekaligus arahan di ajang Penais Award 2025 di Jakarta

RadarMadura.id – Kabar gembira datang bagi para guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru non-PNS mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Pengumuman ini disampaikan Menag dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring pada Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: 191.296 Formasi Guru Madrasah Disetujui, Kemenag Beberkan Skema Penempatan dan Prioritas

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi pendidikan profesi guru yang selama ini sulit diakses. Kesejahteraan guru non-PNS juga kami tambah, dari 1,5 juta menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin.

Guru Adalah Profesi Pengabdian

Menag menegaskan bahwa profesi guru memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan bangsa.

Ia bahkan menyebut guru sebagai pelayan umat sekaligus pelayan bangsa.

“Saya seorang guru, bapak saya juga guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak berkorban untuk anak bangsa,” tuturnya.

Menurutnya, menjadi guru maupun ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian tertinggi untuk negara.

“Profesi ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu sesuatu yang paling tinggi,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmi! CPNS 2025 Dibuka dengan 400 Ribu Formasi, Peluang Emas untuk Lulusan D3 dan S1 di Instansi Pemerintah

227 Ribu Guru Non-PNS Nikmati Tunjangan Baru

Kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS ini akan dinikmati oleh 227.147 guru madrasah dan guru pendidikan agama di seluruh Indonesia.

Dengan tambahan Rp500 ribu, mereka kini menerima Rp2 juta setiap bulan.

Selain peningkatan tunjangan, Kemenag juga fokus memperluas akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sepanjang 2025, tercatat ada 206.411 guru yang mengikuti PPG dalam jabatan, melonjak drastis hingga 700 persen dibanding 2024 yang hanya diikuti 29.933 guru.

“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi jalan menuju kesejahteraan yang layak bagi guru,” jelas Menag.

Baca Juga: Formasi CPNS 2025 Resmi Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Strategi Lolos di Tengah Persaingan Super Ketat

Kesempatan Lebih Luas untuk Guru Honorer

Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka jalan bagi guru honorer untuk mendapat status yang lebih pasti.

Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga kualitas layanan pendidikan agama dan madrasah di seluruh Indonesia.

Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan

Peningkatan tunjangan profesi guru non-PNS menjadi Rp2 juta per bulan ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap tenaga pendidik.

Kementerian Agama memastikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar janji, melainkan prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan.

“Guru adalah garda depan pembentukan karakter bangsa. Meningkatkan kesejahteraan guru berarti membangun masa depan bangsa,” pungkas Menag Nasaruddin. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#guru #tunjangan #Non PNS