RadarMadura.id — Bagi ribuan tenaga honorer dengan kode R2 dan R3, tahun 2025 menjadi momentum penting.
Setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, kini mereka memasuki tahap krusial: pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN.
Tahap ini menjadi pintu terakhir sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), yang menandai status resmi sebagai Aparatur Sipil Negara dengan skema paruh waktu.
Baca Juga: RESMI! PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka, Benarkah Bisa Tetap Kerja Sambilan?
Siapa Itu Peserta R2 dan R3?
Tidak semua orang memahami arti kode ini. Padahal, status R2 dan R3 membawa peluang besar bagi tenaga honorer.
R2 adalah tenaga honorer eks Kategori II (THK-II) yang lulus pemberkasan dengan kode “L”.
R3 merupakan tenaga honorer yang tercatat dalam database resmi BKN tahun 2022.
Berdasarkan regulasi terbaru, tenaga honorer dengan kode R2, R3, R4, dan R5 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mulai 2025.
Baca Juga: BKN Umumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Jadwal Resmi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Semula, DRH dijadwalkan pada 23 Agustus–15 September 2025. Namun pemerintah melakukan penyesuaian melalui Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025.
Pengisian DRH: 28 Agustus–15 September 2025
Penetapan NI PPPK: 28 Agustus–20 September 2025
Semua proses dilakukan online melalui portal SSCASN menggunakan akun masing-masing peserta.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Resmi Dibuka, Simak Panduan Lengkap dari BKN
Cara Cepat Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Agar tidak salah langkah, berikut panduan singkat pengisian DRH:
1. Login ke portal SSCASN dengan akun terdaftar.
2. Pilih menu Pengisian DRH.
3. Lengkapi biodata pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja.
4. Unggah dokumen wajib seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, surat bebas narkoba, dan SKCK.
5. Periksa kembali data, lalu klik Finalisasi.
6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip.
Kenapa Tahap DRH Sangat Penting?
DRH bukan sekadar formalitas.
Data yang diinput akan menjadi dasar validasi pemerintah sebelum menetapkan peserta sebagai ASN PPPK.
Kesalahan pengisian bisa berakibat pada tertundanya penerbitan NI PPPK.
Bagi peserta R2 dan R3, ini adalah kesempatan emas setelah bertahun-tahun berstatus honorer.
Melalui PPPK Paruh Waktu, pemerintah memberi ruang bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi di sektor publik dengan pola kerja lebih fleksibel.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Resmi Dibuka, Simak Panduan Lengkap dari BKN
Catat dan Jangan Sampai Terlambat
Dengan jadwal yang sudah ditentukan, peserta R2 dan R3 wajib memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
Pastikan semua dokumen lengkap dan akun SSCASN bisa diakses tanpa kendala.
Pengisian DRH ini adalah gerbang menuju status resmi sebagai ASN PPPK Paruh Waktu 2025.
Jangan sampai kesempatan berharga ini hilang hanya karena terlambat atau salah dalam mengisi data.
Editor : Hasan Bashri