Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Honorer R3T Wajib Tahu, Ini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dan Peluang Jadi ASN

Hasan Bashri • Jumat, 5 September 2025 | 15:24 WIB

MENDIDIK: Seorang guru honorer di SDN Jungcangcang 1 Pamekasan saat memberikan materi kepada anak didiknya, Senin (20/5). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)
MENDIDIK: Seorang guru honorer di SDN Jungcangcang 1 Pamekasan saat memberikan materi kepada anak didiknya, Senin (20/5). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)

RadarMadura.id — Pemerintah resmi membuka tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu 2025 mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025.

Kabar ini langsung jadi sorotan para honorer, khususnya mereka yang berkode R3T.

Banyak yang bertanya, apakah tenaga honorer R3T bisa mengisi DRH PPPK Paruh Waktu dan berpeluang diangkat menjadi ASN?

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN untuk R2 dan R3

Siapa Itu Honorer R3T?

Honorer R3T atau Rombongan 3 Tenaga Terdata adalah kelompok tenaga honorer yang:

- Sudah masuk dalam database BKN sebagai non-ASN.

- Belum pernah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT PPPK tahap 1 maupun 2.

Mereka termasuk dalam kategori jabatan tampungan, yaitu formasi cadangan yang dipersiapkan pemerintah agar honorer yang belum sempat ikut seleksi tetap punya kesempatan menjadi PPPK.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suherman, menjelaskan bahwa honorer R3T tetap wajib mengisi DRH melalui portal SSCASN.

Hal ini diperkuat dengan pengumuman resmi Nomor 800.1.2.2/685/BKDPSDM/KPH/2025 dari Pemkab Kepahiang, Bengkulu.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Kenaikan Gaji? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kenapa R3T Penting dalam PPPK 2025?

Kebijakan jabatan tampungan hadir sebagai solusi agar ribuan tenaga honorer yang terdata di BKN tetap punya jalan menuju pengangkatan ASN, meski tidak melalui jalur seleksi utama.

Dengan mekanisme ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada tenaga honorer terdata yang terabaikan.

Jika lolos pemberkasan, R3T bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai kebutuhan formasi.

Dokumen Wajib untuk Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Sebelum masuk ke portal SSCASN, peserta harus menyiapkan dokumen berikut dalam format PDF:

1. Pasfoto terbaru latar merah

 

2. KTP dan KK

 

3. Ijazah terakhir dan transkrip nilai

 

4. SKCK

 

5. Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah

 

6. NPWP

 

7.Surat pernyataan tidak pernah dipidana

Cara Lengkap Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Langkah pengisian DRH di portal SSCASN cukup mudah:

1. Login dengan akun SSCASN.

2. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK.

3. Lengkapi data pribadi sesuai identitas resmi.

4. Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan.

5. Cek ulang, lalu klik Simpan dan Finalisasi.

6. Unduh bukti pengisian untuk arsip pribadi.

 

Editor : Hasan Bashri
#honorer #asn #pppk #paruh waktu