Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Update Resmi PPPK Paruh Waktu 2025: Pengumuman Resmi, Jadwal Terbaru, dan Kepastian Tunjangan Kinerja TPP

Hasan Bashri • Kamis, 4 September 2025 | 16:51 WIB

Para peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lolos
Para peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lolos

RadarMadura.id — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 telah resmi berakhir.

Kini, ribuan tenaga honorer di berbagai daerah tengah menanti hasil pengumuman siapa saja yang lolos untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman hasil PPPK paruh waktu sudah dimulai sejak 27 Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga 6 September 2025.

Baca Juga: Pengumuman untuk Honorer Lulus PPPK Paruh Waktu 2025, Siap Isi DRH dan Intip Bocoran Gaji Lulusan S1

Para peserta diimbau untuk segera memantau informasi lebih lanjut melalui instansi daerah masing-masing agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan skema aparatur negara dengan pola kerja lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu.

Jika pegawai penuh waktu bekerja delapan jam per hari, maka PPPK paruh waktu hanya memiliki kewajiban empat jam per hari.

Skema ini dihadirkan pemerintah sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi ASN tetap.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diumumkan, Honorer Bisa Bernapas Lega: Begini Skema Gaji dan Tunjangan TPP

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Kinerja TPP?

Pertanyaan ini menjadi salah satu yang paling banyak ditunggu jawabannya oleh tenaga honorer.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK paruh waktu tetap berhak atas sejumlah hak finansial, meskipun dengan jam kerja lebih singkat.

Hak-hak tersebut mencakup:

1. Gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota.

2. Tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan sesuai ketentuan.

3. Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) dengan besaran menyesuaikan beban kerja serta kemampuan anggaran daerah.

Perbedaan mendasar dengan PPPK penuh waktu terletak pada sumber penganggaran.

PPPK paruh waktu dibebankan pada pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

Pemerintah telah menetapkan tahapan penting seleksi PPPK paruh waktu 2025 sebagai berikut:

- Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7-25 Agustus 2025.

- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.

- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.

- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu: 28 Agustus-15 September 2025.

- Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu: 28 Agustus-20 September 2025.

- Penetapan NI PPPK paruh waktu: 28 Agustus-30 September 2025.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Resmi Dibuka, Simak Panduan Lengkap dari BKN

Dengan adanya kepastian hak finansial, termasuk tunjangan kinerja TPP, PPPK paruh waktu menjadi peluang baru yang cukup menjanjikan bagi tenaga honorer.

Skema ini tidak hanya memberi fleksibilitas jam kerja, tetapi juga jaminan hak-hak dasar yang dilindungi regulasi resmi.

Bagi peserta seleksi, penting untuk terus memantau jadwal dan informasi terbaru dari instansi daerah agar tidak melewatkan tahapan penting, terutama terkait pengumuman hasil dan proses administrasi berikutnya.

Editor : Hasan Bashri
#pppk #paruh waktu