Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025

Hasan Bashri • Kamis, 4 September 2025 | 01:05 WIB

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam salah satu kegiatan
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam salah satu kegiatan

RadarMadura.id  – Kabar gembira datang bagi jutaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan di Jakarta, Senin 17 Maret 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025.

Sementara itu, PPPK dari tahap I dan II dijadwalkan selesai maksimal Oktober 2025.

Baca Juga: CPNS 2025 Dibuka? Ini Fakta Terbaru Jadwal dan Peluang Formasi yang Jadi Rebutan

“Percepatan ini kami lakukan dengan mempertimbangkan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Prinsip meritokrasi tetap kami jaga,” tegas Prasetyo.

Batas Akhir Penataan Non-ASN

Pemerintah menekankan, percepatan ini bukan hanya soal jadwal, melainkan juga penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tahun ini menjadi batas terakhir kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN.

Setelahnya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui mekanisme rekrutmen reguler.

“Kebijakan afirmasi ini adalah yang terakhir. Selanjutnya, jalur pengangkatan hanya melalui seleksi normal sesuai aturan,” lanjut Prasetyo.

Baca Juga: Formasi CPNS 2025 Resmi Dibuka, Persaingan Diprediksi Lebih Ketat: Ini Jadwal, Syarat, dan Tips Lolos

Alasan Pemerintah Mempercepat Jadwal

Sebelumnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Namun, setelah serangkaian simulasi dan analisis bersama Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang lebih efektif.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan, langkah percepatan ini diambil demi memberikan kepastian bagi CASN sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

“Presiden langsung menyambut baik kebijakan percepatan ini karena berpihak kepada rakyat dan CASN,” kata Rini.

Dampak Positif untuk ASN dan Layanan Publik

Percepatan pengangkatan ini diyakini membawa dampak positif, baik bagi CASN maupun masyarakat.

CASN akan memperoleh kepastian status lebih cepat, sementara pemerintah bisa segera menata birokrasi dengan formasi dan kualifikasi yang tepat.

“Menjadi ASN adalah pengabdian, bukan sekadar pekerjaan. Percepatan ini memastikan aparatur bisa segera memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#cpns #CASN #2025