RadarMadura.id — Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.
Prasetyo menegaskan, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025.
Baca Juga: CPNS 2025: Pemerintah Pastikan Dibuka, Formasi Masih Tunggu Pengumuman Resmi
Sementara itu, seluruh PPPK dari tahap I dan II akan dituntaskan paling lambat Oktober 2025. “Pengangkatan CASN dipercepat, dengan tetap memperhatikan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Tuntaskan Penataan Tenaga Non-ASN
Langkah percepatan ini tidak terlepas dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pemerintah menegaskan, tahun 2025 menjadi batas akhir penyelesaian penataan tenaga non-ASN yang selama ini telah mendapatkan berbagai kebijakan afirmasi.
Selanjutnya, seluruh proses pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui mekanisme rekrutmen reguler sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ini adalah kebijakan afirmasi terakhir. Setelah itu, jalur pengangkatan hanya melalui rekrutmen normal. Pemerintah ingin memastikan seluruh CASN mendapatkan haknya dengan tetap menjaga prinsip meritokrasi,” tegas Prasetyo.
Baca Juga: CPNS 2025 Dipastikan Tetap Dibuka, Begini Jadwal dan Formasi yang Ditunggu Masyarakat
Presiden RI juga menekankan bahwa pengangkatan ASN bukan semata soal membuka lapangan pekerjaan, melainkan wujud pengabdian untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Analisis, Simulasi, dan Kesiapan Instansi
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, sejak awal pemerintah menyiapkan proses pengangkatan CASN dengan penuh kehati-hatian.
Analisis awal sebenarnya menargetkan CPNS baru diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Namun, melihat dinamika dan kesiapan yang berkembang, pemerintah memutuskan mempercepat jadwal tersebut.
“Dalam dua minggu terakhir, Kementerian PANRB bersama BKN dan instansi terkait melakukan simulasi dan formulasi teknis. Alhamdulillah, mekanisme percepatan ditemukan, dan Bapak Presiden langsung menyetujui karena berpihak pada CASN dan rakyat,” ungkap Rini.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan ini menjadi kebijakan nasional yang optimal sekaligus akomodatif.
Selanjutnya, peran aktif instansi pusat maupun daerah sangat penting untuk menindaklanjuti jadwal terbaru dengan menyusun perencanaan, simulasi, serta pemenuhan persyaratan teknis yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Lebih Untung Jadi PNS atau PPPK? Ini Perbedaan Status, Hak, dan Masa Kerja ASN Menurut UU Terbaru
Harapan dan Dampak Positif
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap pengangkatan CASN dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Kebijakan tersebut diharapkan juga berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan publik, penataan birokrasi, serta pemberdayaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional.
“Pemerintah sudah melakukan perhitungan matang. CASN tidak perlu khawatir, karena negara berkomitmen penuh untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai aturan,” pungkas Prasetyo. (hasan)
Editor : Hasan Bashri