Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Wajah Buram Demokrasi, Penangkapan Massal Aksi Surabaya Picu Sorotan Pelanggaran HAM

Hasan Bashri • Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Ribuan Massa Aksi turun ke jalan untuk aksi solidaritas di Surabaya
Ribuan Massa Aksi turun ke jalan untuk aksi solidaritas di Surabaya

RadarMadura.id – Aksi solidaritas di Surabaya pada 29 Agustus 2025 meninggalkan jejak kelam bagi wajah demokrasi Indonesia.

Alih-alih menjadi ruang ekspresi damai, puluhan demonstran justru berakhir di balik jeruji besi dengan status hukum yang belum jelas.

Tim Advokasi dari LBH Surabaya dan WALHI Jawa Timur melaporkan bahwa sedikitnya 43 orang mengaku ditangkap saat aksi, sementara puluhan lainnya masih tidak diketahui keberadaannya.

Beberapa di antara mereka bahkan mengaku mengalami kekerasan fisik, perampasan barang pribadi, hingga kehilangan kendaraan.

Baca Juga: Bersiap ASN 2025, Ini Aturan Baru Seleksi CPNS dan PPPK Sesuai Regulasi

Demokrasi yang Tercederai

Kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan hak fundamental warga negara yang dijamin konstitusi.

Namun, peristiwa di Surabaya justru menunjukkan praktik represif yang berlawanan dengan nilai demokrasi.

Pelanggaran prosedur hukum pun menjadi sorotan. Pasal 19 KUHAP mengatur masa penangkapan maksimal 24 jam, tetapi sebagian demonstran ditahan tanpa kejelasan status.

Praktik pemeriksaan dengan format berita acara klarifikasi atau investigasi yang tidak dikenal dalam KUHAP kian menegaskan adanya potensi kesewenang-wenangan.

Baca Juga: Resep Ekkado Anti Gagal, Camilan Gurih Isi Telur Puyuh yang Bisa Jadi Menu Andalan Keluarga dan Ide Bisnis Menguntungkan

Suara Korban yang Tersisih

Laporan Tim Advokasi memperkuat dugaan bahwa aparat tidak hanya menahan secara sewenang-wenang, tetapi juga melakukan intimidasi.

Ada demonstran yang menderita luka fisik, ada pula yang kehilangan telepon genggam karena dirampas, bahkan sepeda motor yang digunakan saat aksi ikut hilang.

Bagi para aktivis, pengalaman ini bukan sekadar penahanan, melainkan bentuk penyekapan yang menimbulkan trauma mendalam.

Kejadian ini juga memperlihatkan kerentanan warga sipil dalam menghadapi aparat negara.

Menanti Komitmen Aparat

Kritik terhadap aparat keamanan kian meluas karena tindakan ini dianggap mencederai prinsip hak asasi manusia.

Tim Advokasi menegaskan, penghalangan akses bantuan hukum adalah pelanggaran serius yang bertentangan dengan standar hukum nasional maupun internasional.

Seruan agar kepolisian segera membebaskan seluruh demonstran tanpa syarat pun menggema.

Publik kini menanti apakah aparat akan memilih meredam polemik ini dengan langkah hukum yang transparan, atau justru membiarkan ketidakpastian semakin merusak kepercayaan masyarakat. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#ditangkap #advokasi #aksi #demo