RadarMadura.id - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk periode 2025 hingga 2030.
Seleksi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola zakat nasional agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Baznas, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan anggota Baznas dari unsur masyarakat mencapai delapan orang.
Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus sampai 9 September 2025 melalui laman resmi simzat.kemenag.go.id dengan unggah dokumen persyaratan secara lengkap.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: 1.068.495 Formasi Sudah Diusulkan, Cek Mekanismenya
Syarat Pendaftaran
Adapun persyaratan utama bagi calon anggota Baznas meliputi:
-
Warga Negara Indonesia beragama Islam
-
Berusia minimal 40 tahun
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Pendidikan paling rendah sarjana
-
Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
-
Tidak menjadi anggota partai politik
Abu Rokhmad menegaskan bahwa seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan bebas biaya.
Pentingnya Seleksi
Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafuf, menekankan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar mencari figur, melainkan memastikan Baznas diisi tokoh berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang kuat.
Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, serta pilar penting dalam pengentasan kemiskinan.
Tahapan Seleksi Anggota Baznas RI 2025
-
Seleksi Administrasi: 10 sampai 15 September 2025
-
Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025
-
Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah): 19 September 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
-
Seleksi Wawancara: 26 September sampai 2 Oktober 2025
-
Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Kementerian Agama menegaskan jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag maupun Ditjen Bimas Islam.
Seleksi ini diharapkan melahirkan delapan tokoh masyarakat terbaik yang mampu memperkuat peran Baznas sebagai lembaga strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. (hasan)
Editor : Hasan Bashri