Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

RESMI: Jutaan Honorer Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Jadwal Diperpanjang dan Gaji Setara UMK

Hasan Bashri • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:03 WIB

Senyum bahagia terpancar dari peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK
Senyum bahagia terpancar dari peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK

RadarMadura.id - Harapan jutaan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu semakin terbuka lebar pada 2025.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat sebanyak 1.369.747 orang berpotensi lolos seleksi, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ikut serta dalam PPPK 2024 tahap 2.

Namun, sebelum resmi menyandang status baru, para calon PPPK diwajibkan menuntaskan sejumlah tahapan administrasi.

Salah satu yang paling penting adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai syarat untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga: Bisa Untung Jutaan, Tiru 7 Rahasia Sukses Bisnis Warung Madura yang Terkenal Buka 24 Jam

Jadwal Pengusulan dan Pengisian DRH Diperpanjang

Awalnya, pemerintah daerah hanya memiliki waktu hingga 20 Agustus 2025 untuk mengusulkan nama-nama calon PPPK paruh waktu.

Namun, melalui Surat Edaran MenPANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, tenggat waktu tersebut diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.

Perubahan ini turut memengaruhi jadwal berikutnya. Dalam lampiran surat edaran tertanggal 20 Agustus, tahapan terbaru ditetapkan sebagai berikut:

Baca Juga: INFORMASI RESMI! 1.008.337 Formasi PPPK Paruh Waktu Disediakan Pemerintah, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya

Dengan revisi jadwal ini, para honorer diharapkan lebih leluasa dalam menyiapkan dokumen dan memenuhi syarat administrasi.

Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Selain persoalan administrasi, isu gaji menjadi perhatian utama.

Pemerintah memastikan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak akan lebih rendah dibandingkan pendapatan yang sebelumnya diterima tenaga honorer non-ASN.

Bahkan, sebagai standar, penghasilan akan disesuaikan dengan upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing.

Sebagai gambaran, berikut daftar acuan UMK 2025 di wilayah Jawa:

Dengan kepastian ini, status PPPK paruh waktu dipandang lebih memberikan jaminan kesejahteraan dibandingkan kondisi honorer sebelumnya.

Baca Juga: LINK RESMI ! Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Dua Ribu Dua Puluh Lima di Kemenkumham Kejaksaan dan Pemda

Harapan Baru bagi Jutaan Honorer

Kebijakan ini membuka babak baru bagi tenaga honorer yang selama ini menantikan kejelasan status.

Dengan jumlah peserta yang mencapai jutaan orang dan kepastian gaji yang setara UMK, PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi strategis untuk pemerataan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

Kini, seluruh honorer hanya perlu mengikuti alur tahapan sesuai jadwal resmi agar bisa segera menyandang status baru sebagai PPPK paruh waktu tahun 2025. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#pppk #paruh waktu #2025