Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

JANGAN SAMPAI TERLEWAT! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Ditutup Beberapa Hari Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Hasan Bashri • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:22 WIB

Suasana foto bersama PPPK Kabupaten  Banyuwangi Jawa Timur
Suasana foto bersama PPPK Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur

RadarMadura.id – Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 menjadi sorotan besar bagi tenaga honorer dan masyarakat umum.

Pemerintah telah membuka dua jalur utama, yaitu CPNS reguler dan PPPK.

Namun, perhatian publik kini juga tertuju pada skema baru yang pertama kali diluncurkan, PPPK Paruh Waktu 2025.

Program ini hadir sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang ASN.

Melalui jalur ini, ribuan pegawai non-ASN tetap bisa bekerja di instansi pemerintah tanpa kehilangan status, bahkan tetap memperoleh Nomor Induk PPPK (NIP), gaji sesuai anggaran, serta pengakuan resmi sebagai ASN meski tidak bekerja penuh waktu.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPPK Paruh Waktu 2025?

Tidak semua orang dapat mengikuti skema ini. Berdasarkan aturan terbaru dari BKN, PPPK Paruh Waktu 2025 hanya berlaku bagi:

  1. Honorer kategori R1–R5 yang masih aktif bekerja di instansi.

  2. Peserta seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024 yang belum lolos formasi.

  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Artinya, jalur ini tidak dibuka secara umum seperti CPNS reguler, melainkan melalui mekanisme internal instansi.

 

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

Berbeda dengan pendaftaran CPNS reguler yang dilakukan di portal SSCASN, jalur PPPK Paruh Waktu dilakukan secara internal di instansi. Alurnya meliputi:

  1. Terdata di BKN – Pastikan nama sudah masuk kategori R1–R5.

  2. Instansi Ajukan Usulan – Data nama, jabatan, dan unit kerja diinput melalui SIASN, dilengkapi dengan SPTJM resmi.

  3. KemenPAN-RB Tetapkan Formasi – Formasi ditentukan berdasarkan usulan instansi.

  4. Instansi Umumkan Formasi – Daftar nama tenaga non-ASN yang lolos verifikasi diumumkan.

  5. Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) – Pelamar mengisi DRH melalui portal SSCASN sesuai jadwal.

  6. Usulan NIP ke BKN – Instansi mengajukan NIP, BKN mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek).

  7. Terbit SK dan Mulai Bertugas – PPPK Paruh Waktu resmi diangkat dengan kontrak 1 tahun, dan ditargetkan mulai bekerja pada 1 Maret 2025.

Jadwal Lengkap PPPK Paruh Waktu 2025

Agar tidak ketinggalan, berikut jadwal resmi yang wajib dicatat:

 

Kesempatan Emas untuk Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu 2025 bukan hanya program penataan tenaga kerja, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian honorer.

Dengan status ini, mereka mendapatkan kepastian sebagai ASN, meskipun dalam pola kerja yang lebih fleksibel.

Bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status, inilah momentum bersejarah.

Pastikan nama terdaftar di database BKN dan ikuti seluruh mekanisme sesuai jadwal. Jika terlewat, peluang emas ini mungkin tidak akan datang dua kali.

Baca Juga: DIBUTUHKAN SEGERA! Pemerintah Buka Formasi PPPK 2025 untuk Dokter, Perawat, dan Bidan di Seluruh Indonesia

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 kini memasuki tahap akhir. Bagi masyarakat umum, kesempatan masih terbuka melalui jalur CPNS dan PPPK reguler.

Namun, bagi honorer, PPPK Paruh Waktu adalah jawaban atas penantian panjang mereka.

Jadi, jangan tunggu sampai detik terakhir. Segera cek jadwal, pastikan syarat lengkap, dan daftarkan diri sebelum pintu seleksi resmi ditutup. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#cpns #pppk #2025