Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Data NIK dan KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS? Segera Hubungi Disdukcapil Setempat, Ini Nomor WhatsApp-nya

Hasan Bashri • Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Suasana pendaftaran CPNS dan atau PPPK di Kabupaten Banyuwangi
Suasana pendaftaran CPNS dan atau PPPK di Kabupaten Banyuwangi

RadarMadura.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 masih menjadi sorotan publik.

Namun, tidak sedikit pelamar yang mengeluhkan kendala saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di portal SSCASN.

Kasus paling umum adalah data kependudukan tidak ditemukan oleh sistem, sehingga pendaftaran gagal dilanjutkan.

Masalah ini kerap terjadi karena data kependudukan belum sepenuhnya tersinkronisasi dengan server pusat Dukcapil atau adanya kesalahan input.

Lalu, apa langkah yang harus dilakukan?

Baca Juga: Rincian Lengkap Formasi CPNS Lulusan S1 Akuntansi, yang Paling Populer dan Potensi Lolos Tinggi

Langkah Mengatasi NIK dan KK Tidak Ditemukan

Hubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota

Segera datangi Dinas Dukcapil di wilayah tempat tinggal Anda untuk melakukan konsolidasi data. Jika tidak sempat datang langsung, pelamar bisa menghubungi nomor telepon atau WhatsApp resmi Disdukcapil setempat.

Contoh:
Jika Anda tinggal di Kabupaten Sleman, cari nomor layanan Disdukcapil Sleman. Biasanya tersedia di website resmi Pemda atau media sosial resmi Disdukcapil.

 

Manfaatkan Call Center Halo Dukcapil

Jika masih mengalami kendala, pelamar bisa menghubungi Halo Dukcapil dengan layanan berikut:

 

Hotline: 1500537

 

WhatsApp: 08118005373

 

Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

 

Layanan ini aktif untuk membantu masyarakat terkait masalah kependudukan, termasuk konsolidasi data NIK dan KK.

Baca Juga: Gagal Unggah Foto Latar Merah di SSCASN? Coba Kompres Ukuran dan Ubah Nama File, Ini Caranya

 

Periksa Ulang Data yang Dimasukkan
Pastikan Anda mengetikkan data dengan benar sesuai dokumen resmi. Kesalahan kecil seperti huruf nama yang tidak sesuai atau tanggal lahir berbeda dengan KTP dapat menyebabkan sistem menolak data.

Contoh:

 

Nama di KTP: Andi Saputra

 

Nama yang dimasukkan saat daftar: Andi Saputro
Perbedaan satu huruf saja bisa membuat data tidak terbaca oleh sistem.

 

Laporkan Kendala ke Helpdesk SSCASN
Jika semua langkah sudah dilakukan namun data tetap tidak ditemukan, segera laporkan melalui Helpdesk SSCASN di portal resmi pendaftaran CPNS. Sertakan bukti screenshot error serta data diri lengkap agar bisa segera ditindaklanjuti.

Penting Diketahui

Kesimpulan

NIK dan KK yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS memang bisa membuat panik. Namun, jangan terburu-buru menyerah. Hubungi Disdukcapil setempat, manfaatkan layanan Halo Dukcapil, periksa kembali data input, dan gunakan helpdesk SSCASN jika diperlukan. Dengan langkah yang tepat, kendala ini dapat segera teratasi sehingga peluang mendaftar CPNS tetap terbuka.

Editor : Hasan Bashri
#masalah #kk #CPNS 2025 #nik