SUMENEP, RadarMadura.id - Kabupaten Sumenep gagal menjadi tuan rumah Karapan Sapi Piala Presiden 2025. Sebab, lapangan karapan yang diproyeksikan untuk menghelat karapan sapi paling bergengsi tersebut dinilai tidak layak.
Itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Paguyuban Karapan Sapi Keluarga Madura (Pakar Sakera) dan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan IV Pamekasan, Senin (18/8).
Proses verifikasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah Kabupaten Sumenep. Dipastikan karapan sapi Piala Presiden tidak bisa ditempatkan di Kota Keris.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohamad Iksan membenarkan verifikasi aset pemkab itu telah dilakukan.
Dijelaskan, Sumenep memang diproyeksikan menjadi tuan rumah karapan sapi bertajuk Piala Presiden.
Ada beberapa alasan yang mengharuskan Kota Keris gagal menjadi tuan rumah karapan sapi Piala Presiden.
Antara lain, karena proses rehabilitasi yang dilakukan pemerintah belum tuntas. Sehingga dapat berpengaruh terhadap keselamatan para penonton.
”Tuan rumahnya kini Kabupaten Bangkalan lagi. Kabupaten Sumenep gagal menjadi tuan rumah karena berkenaan dengan keselamatan, agar pagarnya tidak roboh lagi,” imbuhnya.
Lapangan karapan sapi Sumenep kini masih proses renovasi agar memenuhi standarisasi untuk menggelar Piala Presiden.
Meski demikian, kontruksi yang baru dikerjakan itu masih membutuhkan masa pemeliharaan sebelum difungsikan.
Sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama sebelum fasilitas itu difungsikan kembali. Oleh sebab itu, masyarakat Sumenep kini harus menerima kenyataan tidak bisa menjadi tuan karapan sapi Piala Presiden.
”Insyallah tahun depan Sumenep bisa menjadi tuan rumah,” katanya. (iqb/jup)
Editor : Hendriyanto